Solok Raya

KPID Propinsi Sumbar Lakukan Talkshow di Radio Solinda Solok


SOLOK, JN- Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, S.STP bersama Baldi Pramana, SH. MKm, selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat bidang Pengawasan Isi Siaran, Rabu, (24/8), menggelar Talkshow Interaktif di Radio Solinda, milik Pemkab Solok.


 Tema siaran yakni Perda Tentang Penyiaran, Harapan Baru Masyarakat Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksankan di Radio Solok Nan Indah, komplek Gelanggabg Olah Raga Batutupang, Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.


Acara yang dilaksanak selama 1 jam yang dimulai dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB ini dipandu oleh Penyiar Radio SNI Yudi Agus Surahman serta ikut disaksikan oleh Kepala Bidang IKP Kominfo Kabupaten Solok, Syofiar Syam, S.Sos. M.Si.


Menurut, Baldi Pramana, Lahirnya perda ini diharapkan nantinya dapat menjadi dasar KPID Sumbar untuk  memberikan perlindungan  hak-hak masyarakat  serta  memberdayakan eksistensi KPID Sumbar dalam pengawasan isi siaran serta menata dan mencegah terjadi pelanggaran penyiaran guna mewujudkan siaran sehat untuk masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Barat.


Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok,Teta Midra, S.STP mengatakan sangat merespon positif adanya perda tersebut, karena hal ini dapat menjadi pedoman bagi masyarakat khususnya bagi lembaga penyiaran di Kabupaten solok.


Sementara itu, Radio Solok Nan Indah merupakan salah satu media milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang tetap eksis memberikan berbagai informasi tentang daerah dan kegiatan dari Pemerintah Kabupaten Solok.(wandy/kominfo)

Exit mobile version