Solok Raya

Kapolres Solok Himbau Warga Mematuhi Rekayasa Lalu Lintas Yang Telah Dibuat Oleh Sat Lantas

×

Kapolres Solok Himbau Warga Mematuhi Rekayasa Lalu Lintas Yang Telah Dibuat Oleh Sat Lantas

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN- Kapolres Solok,  AKBP Apri Wibowo, S. Ik, menghimbau agar warga Masyarakat yang akan melintasi Kabiupaten Solok terutama arah ke Kota Padang atau sebaliknya, agar mematuhi Rekayasa Lalu Lintas yang telah dibuat oleh Sat Lantas Polres Solok di bawah arahan Kasat Lantas, Iptu Feri Yuzaldi, SH.


“Kita tentu berharap agar rekayasa Lalu Lintas yang sudah dibuat oleh petugas Sat Lantas bisa dipatuhi pengendara agar titik kemacetan tidak terlalu menumpuk dan juga dilarang saling serobot,” hatap Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, Kamis (5/5), pada saat meninjau Pos Keamanan Lebaran Operasi Singgalang Tahun 2022 Kabupaten Solok di Bukit Subang, Lubuk Selasih.

Baca Juga :
Pjs Walikota Solok Asben Hendri Tenerima Piagam Opini WTP Dari Pemerintah Pusat

Disebutkan Kapolres AKBP Apri Wibowo, S. Ik, di Kabupaten Solok ada 3 titik rawan macet yakni dari Simpang Koramil Salayo menuju arah Arosuka. Kemudian dari Pintu Angin Kayu Aru menuju arah kantor Bupati dan jalan baru Simpang Lubuk Selasih dari Solok menuju Padang dan Alahan Panjang.
Adapun rekayasa yang dibuat yakni pengendara dari arah Padang yang akan menuju Alahan Panjang agar berputar dulu ke Pintu angin dan dari arah Alahan Panjang menuju Kota Solok harus menuju Bukit Subang dulu dan baru memutar ke arah Soook.
  Kapolres Solok dan Kasat Lantas juga mengingatkan bahwa bagi pengendara agar berhati-hati dalam penguna jalur yang di sediakan.

Baca Juga :
Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra Resmikan Mushalla Babussalam Batu Gadang

Sementara Kapolres juga memperkirakan bahwa puncak dari membludaknya pengguna jalan akan terjadi pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 7 dan 8 Mei 2022 (yance/wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.