Solok Raya

Bupati dan Walikota Solok Terpilih Diharapkan Bisa Tuntaskan Masalah Gedung Baru DPRD Yang Terlantar

×

Bupati dan Walikota Solok Terpilih Diharapkan Bisa Tuntaskan Masalah Gedung Baru DPRD Yang Terlantar

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN– Tokoh masyarakat Kabupaten Solok,  Ossie Gumanti sangat berharap agar Bupati dan Walikota Solok terpilih nantinya, bisa menuntaskan masalah nasib gedung DPRD Kabupaten Solok yang sudah dibangun Pemerintah Kota Solok, hingga kini tidak jelas statusnya.
Namun sudah dua orang Bupati dan Walikota, nasib gedung megah tersebut hingga kini tidaklah jelas.
Sebelumnya karena berlarut-larut, warga masyarakat Solok malah meminta aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan,  untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Solok,  yang dibangun oleh Pemerintah Kota Solok tersebut.
Gedung itu dulu rencana dibangun dengan maksud tukar guling dengan aset Kabupaten Solok yang ada di kota Solok. 

Namun hingga mendekati puluhan tahun,  masalah tukar guling tersebut juga tidak tuntas-tuntas. 
“Kita tentu berharap Bupati dan Walikota terpilih, bisa duduk beropok bersama Pemda Sumbar, Kejati, BPK atau penegak hukum lainnya agar gedung itu jelas statusnya,” terang Ossie Gumanti, Senin (5/10).
Masalahnya kalau tidak ada keganjalan dan penyelewengan, saya rasa Pemkab Solok sudah mau menerima kantor tersebut. Ini pasti ada apa-apanya, kalau emang sesuai MoU,  pasti tukar guling tersebut sudah tuntas. “Jadi dari pada lapuk dan hancur tidak ditempati,  lebih baik penegak hukum menuntaskan dan turun mengaudit dana pembangunan kantor DPRD tersebut, agar semuanya jadi jelas dan tidak ada dugaan-dugaan miring dari masyarakat. Kan kasihan, dana APBD Milyaran rupiah uang rakyat terbuang tidak jelas, ” tutur Ossie Gumanti.
Dijelaskannya,  hingga saat ini kantor tersebut tidak terurus dan disekelilingnya sudah ditumbuhi semak-semak dan sampah bertebaran di sana sini. Bahkan yang anehnya lagi,  disaat anggota DPRD Kabupaten Solok bersidang, puluhan anjing liar juga tampak berteduh dan seakan juga bersidang membahas rencana nasib mereka. Karena lokasi kantor DPRD baru itu, bersebelahan atau dibelakang ruang sidang utama kantor DPRD kabupaten Solok yang sekarang. 
Karena tidak tuntasnya masalah tukar guling antara aset Pemda Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok masalah tukar guling aset Kabupaten yang ada di kota, maka sampai saat ini bangunan gedung DPRD yang diperuntukan untuk Kabupaten Solok dan dibangun dengan APBD kota Solok, hingga kini masih terkatung-katung, alis tidak jelas statusnya.
Bangunan megah dua lantai yang berdiri di Komplek Perkantoran Arosuka atau tepatnya berada persis  di belakang kantor DPRD Kabupaten Solok sekarang, belumlah jelas. Menurut informasi yang beredar, bangunan tersebut dibangun oleh Pemerintah Kota Solok, untuk maksud tukar guling dengan aset Kabupaten Solok yang ada di Kota beras itu.
“Harusnya ada upaya penyelesaian dan itikad baik dari kedua pemimpin baik Kabupaten maupun Kota Solok, ” tambah Ossie Gumanti. 

Baca Juga :
Untuk Sukseskan BSC 2023, Seluruh ASN Pemkab Solok Akan Gelar Goro Bersama di GOR Batu Batupang

Meski sudah berlarut-larut, namun sampai saat ini masalah tukar guling aset Pemerintah Kabuapaten Solok dan kota Solok belum juga ada titik terangnya. Bangunan bergonjong itu dibangun dengan dana APBD kota Solok tahun 2014 lalu, sengaja dibuat di Arosuka oleh Pemko Solok, dengan maksud bisa untuk tukar guling antara  aset kota Solok dan Pemkab Solok.
Namun setelah rampung dibangun sejak Lima tahun lalu, kabarnya Pemkab Solok yang waktu itu masih di pegang Bupati Syamsu Rahim, tidak mau menerima aset tersebut karena nilainya tidak sepadam dengan nilai aset Kabupaten yang ada di kota. Bahkan ada juga yang menyebut karena kurang harmonisnya hubungan Bupati Solok waktu itu, Syamsu Rahim dengan Walikota Solok masa itu, Irzal Ilyas dt. Lawik Basa. Berbagai cerita muncul dari gedung yang belum jelas milik siapa itu.
Menurut Ossie Gumanti, saat ini gedung ruang sidang yang dibangun Pemko Solok itu, seperti bangunan tua yang banyak hantunya, seram dan sudah berlumut. Dibeberapa bagian seperti diatap, tampak sudah mulai rusak, sementara sekeliling gedung sudah ditumbuhi semak liar. Kalau siang, beberapa ekor anjing liar juga tampak bersidang disana.  Bahkan sesuai cerita beberapa petugas Satpol yang bertugas di Kantor DPRD Kabupaten Solok, kalau malam dari ruang kosong bangunan itu, sering terdengar suara-suara aneh dan bahkan kadang seperti lemparan besi. “Iya benar, kalau malam tiba, kami sering sekali mendengar suara-suara lemparan besi atau kadang seperti ada suara orang berbicara yang sumbernya dari bangunan tersebut,” jelas Hendro, salah seorang petugas Satpol PP yang bertugas di sana. 
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber prihal nasib bangunan itu menyebutkan bahwa mantan Bupati Solok, Syamsu Rahim enggan menerima gedung itu disebabkan dana yang dipakai untuk pembangunan berbeda jauh dari anggaran yang disepakati dalam MoU tukar guling. Anggaran yang disepakati untuk pembangunan gedung ini bernilai Rp 6 milyar. Sementara dari tender yang dilakukan Pemko Solok pembangunannya hanya bernilai Rp 4.791.909.000.- yang dimenangkan oleh PT. Agira Harapan Mandiri. Sementara selisih nilai yang ada sejumlah Rp 1.208.091.000.- Selain itu, hubungan kedua pemimpin kota Solok dan Kabupaten Solok waktu itu tidak harmonis.
Anggota DPRD Kabupaten Solok, Zulhatrijon, ketika diminta tanggapannya masalah gedung itu, enggan berbicara banyak karena tidak terlalu memahami banyak masalah tersebut. Namun Zulhatrijon menginginkan gedung itu segera bisa dipakai secepatnya, karena DPRD Kabupaten Solok memang sudah membutuhkan ruang sidang yang lebih baik dari yang sekarang. “Mungkin tanya saja anggota dewan yang priode lalu lebih memahaminya,” tutur Zulhatrijon.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, H. Hardinalis Kobal, SE, MM, sewaktu berbincang dengan wartawan di sebuah Rumah Makan di Arosuka, Minggu lalu, juga meminta agar Pemko Solok dan Pemkab Solok segera menuntaskan masalah bangunan ini dan segera duduk baropok dengan difasilitasi oleh pemerintah provinsi seperti Gubernur atau Sekda Sumbar.
“Kita dari Pemkab Solok yang diwakili Sekda baru-baru ini memang sudah pernah duduk membicarakan hal ini dengan Pemko Solok dan Kejari serta pihak terkait membicarakan masalah ini, namun yang seharusnya lebih serius tentu Pemerintah Kota Solok, sebab titik masalahnya ada di Pemerintah Kota Solok,” jelas H. Hardinalis.
Ketua DPRD yang dekat dengan semua lapisan masyarakat ini, juga menyebutkan bahwa dalam pertemuan itu pihak Kajari menganjurkan agar permasalahan itu dibawa saja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar dan hal itu dilakukan oleh kedua pemerintah daerah terkait.
Hardinalis juga menjelaskan bahwa secara pribadi waktu menunaikan ibadah haji di Mekkah tahun 2016 lalu, dirinya pernah berdiskusi dengan mantan Sekdaprov Sumbar waktu itu, yakni Ali Asmar untuk menuntaskan masalah ini.
“Saya meminta kepada Bapak ali Asmar waktu sekamar dengan saya agar segera menyelesaikan masalah tukar guling gedung DPRD ini antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kota Solok. Tapi sampai sekarang belum ada realiasainya, padahal waktu di Mekkah, beliau satu kamar dengan saya dan berjanji akan menuntaskan masalah ini. Tapi sampai sekarang kok masih ngambang,” jelas H. Hardinalis Kobal.
Namun dia berharap agar keseriusan Pemko Solok untuk menyelesaikan masalah ini sangat diharapkan. Apalagi hubungan kedua Pemerintah itu saat ini sangat harmonis, namun itu menurutnya tergantuang niat kedua pemimpin yang bertetangga dan bersaudara itu (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.