Hukum dan KriminalSalingka Nagari

Sat Lantas Polres Solok Amankan 15 Motor Pada Razia Balap Liar di Alahan Panjang

SOLOK, JN- Sat Lantas Polres Solok, menggelar razia Gabungan untuk antisipasi Balap Liar bertempat di Alahan Panjang, Selasa (5/4).

Menurut Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S. Ik, melalui Kasat lantas Polres Solok, Iptu Feri Yuzaldi.SH, bahwa pihaknya menggelar Patroli Gabungan bersama Anggota Polsek Lembah Gumanti, TNI dan Sat Pol PP Kab Solok, dalam rangka antisipasi Balap Liar.
Pada razia tersebut, terjaring sebanyak 28 unit motor sebagai BB Ranmor R2 ke Mako Sat Lantas Polres Solok.

“Motor tersebut ada yang kita tindak dengan tilang, karena informasi balap liar tersebut dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti Satlantas bersama Kapolsek Allahan Panjang,” jelas Kasat Lantas Iptu Feri Yuzaldi.SH.
Disebutkan Iptu Feri Yuzaldi,  penindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi kemacetan lalu lintas serta untuk terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di daerah Hukum Polres Solok.
“Balapan liar itu membahayakan pengguna jalan lain, diri sendiri dan akan kami tindakan tegas yang melanggar aturan ini,” tegas Iptu Feri Yuzaldi.SH.


Disamping memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, polisi memeriksa kelengkapan SIM serta surat-surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut tidak bodong.
Pada giat tersebut, juga berguna untuk membantu kelancaran Lalu lintas dan Memberi Pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas Agar tidak terjadi Laka Lantas.l serta menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan vaksin.
Ditambahkan Kasatlantas, selama puasa ramadhan 1443 H, sudah terjadi korban 3 kali laka lantas akibat balap liar.


Warga Alahan Panjang merasa sangat terimakasih atas pembubaran dan penakapan motor oleh pihak Kasat Lantas Polres Solok

Patroli gabungan tersebut melibatkan  Gabungan Agt Sat Lantas Polres Solok, Personel Polsek Lembah Gumanti, TNI dan Sat Pol PP Kab Solok (wandy)

Exit mobile version