Salingka Nagari

Dinas DPMN Mempunyai Program Pemekaran Nagari Asal Tidak Menyentuh Masalah Hukum Adat

SOLOK, JN- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, mempunyai Program Pemekaran Nagari asal tidak menyentuh masalah Hukum Adat.

Hal itu disampaikan Apel Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Solok, Romi Hendrawan S.Sos.M.Si, Senin (12/9), saat menjadi pembina Apel Pagi Gabungan Pemerintah Kabupaten Solok, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Kabupaten Solok
Dalam hal pemekaran nagari ini, juga di tentukan dengan syarat-syarat yang telah di tentukan seperti nagari sudah berdiri selama lebih 5 tahun. Kemudian mempunyai penduduk 4000 jiwa lebihdan juga terdiri dari 800 KK lebih dalam nagari tersebut.


Saat ini menurut Romi ada 5 nagari yang memilki potennsi untuk pemekaran nagari yakni Sungai Nanam, Alahan Panjang, Kampuang Batu Dalam, Aia Dingin dan Simpang Tanjuang Nan Ampek.


“Disini  DPMN juga akan menentukan dan rembukan mana saja batas-batas nagari, dengan tujuan agar jelas wilayah pemetaan penduduk masing-masing nagari.” terang Romi.

Selain itu Romi juga menjelaskan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat memfasilitasi nagari dalam mewujudkan nagari mandiri dengan  salah satunya dengan penataan nagari
Pihak DPMN  sangat berharap kepada seluruh PNS dan THL agar bersama-sama kita mengingatkan dan menjelaskan kepada pemerintah nagari apa saja yang menjadi tugas pokoknya 

“Hal ini bertujuan untuk mempercepat kesejahterahaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan nagari,” jelas Romi Hendrawan.

Kadis DPMN ini juga mengucapkan   terimakasih dari  bapak sekda pada PNS dan THL sudah tertib dalam memarkirkan kendaraan, sehingga sekarang sudah tertata rapi dan teratur pada tempat yang di sediakan.

Tampak hadir pada apel gabungan tersebut yakni Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Asisten II, Drs.Syahrial,MM, Kepala OPD para ASN dan THL Lingkup Pemda Kab. Solok (wandy)

Exit mobile version