Politik

Wakil Ketua DPRD Sijunjung Lakukan Kunker ke DPRD Kabupaten Solok

×

Wakil Ketua DPRD Sijunjung Lakukan Kunker ke DPRD Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN- Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas AP, M.Si,  menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Redi Susilo, S.Pd, kemaren.



Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Redi Susilo mengatakan maksud dan tujuan kunjungan kerja ini yaitu untuk koordinasi dan konsultasi mengenai mekanisme pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah oleh DPRD serta pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
Pada kesempatan itu, Sekwan DPRD kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, menyebutkan bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten Solok bagian hukum persidangan telah membuat draf pelaksanaan kegiatan penyebarluasan dan sosialisasi produk hukum daerah.
Hal ini menurut Sekwan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 92 ayat 1, serta  penjelasan Pasal 92 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang nomor 13 tahun 2022.

Baca Juga :
Pemkab Solok Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri Secara Virtual


“Sekretariat DPRD yang membidangi hukum juga telah melakukan pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Solok, hingga disimpulkan draf Peraturan Bupati mengenai penyebarluasan dan sosialisasi produk hukum daerah serta akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” terang Zaitul Ikhlas.
Pihaknya akan melanjutkan (tahapannya) dengan membuat tim kecil untuk memfinalisasikan dengan melibatkan pihak atau OPD terkait terutama bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, karena dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2022 pasal 97 huruf d, Peraturan Bupati perlu juga diharmonisasikan.
“Tentunya tahapan sangat panjang dan memakan waktu relatif lama, diperlukan keseriusan bagi Sekretariat DPRD untuk membahas dan mempersiapkan sebaik mungkin sebagaimana tuntutan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok,” sambung Sekwan.

Baca Juga :
Hj.Nurnisma,SH dan Andi Marianto,ST Dilantik Menjadi PAW Anggota DPRD Kota Solok Dari Partai Golkar

Pihaknya juga menyebut,

Pemkab melalui Surat Sekretaris Daerah bulan Februari yang saat ini sudah ditindaklanjuti terkait pengelolaan informasi dan sosialiasi kegiatan pemerintah daerah dan OPD dengan memaksimalkan sosial media yang ada seperti Yotube, Facebook, Instagram dan mengelola website guna publikasi kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.