Politik

Sidang Paripurna DPRD Kab Solok  Kembali Memanas: Bupati dan Anggota DPRD Kembali Saling Serang

×

Sidang Paripurna DPRD Kab Solok  Kembali Memanas: Bupati dan Anggota DPRD Kembali Saling Serang

Sebarkan artikel ini


SOLOK,  JN- Masih terbayang dari ingatan kita tentang kericuhan di DPRD Kabupaten Solok beberapa waktu lalu, dimana ruang sidang diwarnai aksi lempar asbak, saling dorong, lompat meja dan siram air.


 Keributan yang sama kembali terjadi pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jumat siang (24/9/2021). Dimana pada Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran dan pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Solok 2021, mendadak viral dengan aksi kericuhan antara Bupati Solok dengan Anggota DPRD Kabupaten Solok, Dr. Dendi, S.Ag, MA. 

Kronologis berawal dari hujan interupsi oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok, terkait legal formal Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. Di tengah hujan interupsi, Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, yang hadir dalam persidangan itu, tiba-tiba ikut melontarkan interupsi menanggapi persoalan tersebut. 

Meski semua Anggota DPRD Kabupaten Solok Solok tahu bahwa Epyardi adalah mantan Anggota DPR RI tiga periode (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019), namun ikut “nimbrung”-nya Epyardi membuat sejumlah Anggota Dewan terkejut. Pasalnya, status Epyardi saat itu menurut Dendi adalah sebagai undangan rapat. 
Ketika Epyardi hendak berbicara, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dr. Dendi, S.Ag, MA, langsung memotong pembicaraan dengan melakukan interupsi. Dendi menegaskan, bahwa status Epyardi duduk di Rapat Paripurna adalah sebagai undangan, dan baru boleh berbicara jika sudah dipersilakan oleh Pimpinan Sidang.

Baca Juga :
Diterima Bupati Epyardi Asda, Pemkab Solok Kembali Raih  Penghargaan Opini WTP Tahun 2021

 “Daudara Bupati main-main ini. Apa hak saudara untuk interupsi, saudara belum dipersilakan untuk bicara kok sudah nimbrung. Ini ruangan paripurna, ruangan DPRD,” ujar Dendi dengan sengit.
Mendapat interupsi dari Dendi, Epyardi Asda meradang dan berlanjut dengan perdebatan sengit dengan Dendi dengan suara yang sama-sama keras.

“Saya hadir di sini karena ada Undang-Undang-nya. Kalau tidak, buat apa saya hadir disini,” sergah Epyardi.


Hal itu kemudian dijawab Dendi dengan tak kalah sengit. “Kalau saudara mau keluar, keluar saja. Tidak ada masalah,” ujar Dendi.
Perdebatan alot itu membuat Epyardi Asda turun dari deretan bangku pimpinan sidang ke barisan Anggota DPRD. Sesampai di dekat tempat duduk Dendi, Epyardi kembali melontarkan kata-kata pedas dan kembali berdebat panas sambil berdiri. Bahkan sampai saling tunjuk. 

“Saudara jangan nunjuk-nunjuk saya. Jangan nuduh-nuduh saya,” ujar Dendi.


 Sidang kemudian diskor dan Epyardi pergi meninggalkan persidangan. Wakil Ketua DPRD dari Partai PAN Ivoni Munir dan Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Yetty Aswaty Garende, yang mencoba membela Epyardi dan meminta Dendi untuk diam, ikut disergah oleh Dendi.
“Saya tidak punya urusan dengan dengan saudara, jangan saudara ikut campur,” ujarnya. 
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra mengungkapkan, kericuhan tersebut terjadi saat sidang paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok terhadap hasil pembahasan APBD Perubahan. Meski begitu, kata Dodi, untuk menghindari kericuhan berlanjut, pihaknya menggelar sidang internal setelah kericuhan itu. 

Baca Juga :
Rektor Unand Prof. Dr. Yuliandri, SH. MH Lantik Prof. DR. Herwandi Sebagai Dekan Fakultas Ilmu Budaya Periode 2021-2025


“Jadi begini, tadi kan ada usulan dari kawan-kawan beberapa fraksi, yang mengatakan tentang legalitas DPRD, jadi begitu alot perdebatannya sehingga timbul lah pak bupati bersuara,” kata Dodi.
Tidak lama usai keluar sidang,  Bupati Solok Epyardi Asda menggelar jumpa Pers dan menjelaskan kenapa pihaknya sampai keluar ruang sidang.
 “Saya memilih keluar dari Gedung DPRD karena Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Badan Anggaran dan Pengesahan APBD Perubahan 2021, tidak lagi membicarakan substansi materi. Kalau DPRD punya persoalan internal, cukup dibicarakan di antara anggota DPRD saja, jangan dibahas di forum dimana pihak pemerintah diundang disana. Selama ini saya melihat, di DPRD Kabupaten Solok, khususnya, sering saya temui, rapatnya judulnya ‘A’ tapi awal mulai yang dihantam di awal justru yang lain-lain dulu, yang tidak sesuai dengan substansi diagendakan. Itu kebanyakan adalah internal mereka sendiri di DPRD,” terang Epyardi Asda. 


 Selama ini Bupati mengaku cukup sudah sabar dan mencoba mengikuti saja. Tapi kali ini sikap saya harus jelas, jangan sampai kami diseret-seret ke dalam persoalan internal mereka. “Kami (Pemkab Solok) juga banyak kegiatan yang mesti dilakukan dan sudah terjadwal,” ungkap Epyardi (jn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.