PolitikSolok Raya

Seorang Kadis dan Kabid di Pemkab Solok Diduga Terlibat Secara Langsung Politik Praktis

SOLOK, JN–    Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Aswirman, memberi warning atau peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang bertugas  di daerah Bumi Penghasil Bareh Tanamo itu, untuk tidak terlibat politik praktis pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) daerah setempat. 

               Meski PNS mempunyai hak pilih, namun Sekda berharap agar mempergunakan hak pilihnya di bilik suara, tanpa harus ikut berpolitik.
 “Saya menghimbau dengan amat sangat agar seluruh PNS di lingkungan Pemkab Solok tidak latah ikut-ikutan berpolitik praktis untuk mendukung salah satu kandidat calon Bupati yang akan ikut bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah berupa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mendatang,” tegas Aswirman, Minggu (11/10), Kepada Koran Padang.
Pernyataan itu disampaikan Aswirman, terkaid adanya indikasi salah serang Kadis di Kabupaten Solok dan seorang Kabidnya di SKPD Kabupaten Solok, yang duduga terlibat langsung dalam kampanye dan fhotonya beredar ramai di publik sedang mendukung paslon Bupati Nomor urut 2.


“Kita akan tegus yang bersangkutan dan akan sampaikan ke Bawaslu secepatnya,” tambah Aswirman.
 Pihaknya meminta seluruh PNS di lingkungan Pemkab Solok, wajib mengikuti aturan yang berlaku, yang melarang PNS terlibat politik praktis sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.  ” Apalagi sampai ada PNS yang nekad dan membandel terlibat menjadi tim sukses calon Bupati tertentu, maka akan kita kenakan sanksi yang berlaku,”  tutur Sekdakab Solok. Sanksi yang akan dikenakan kepada PNS yang nanti terlibat politik praktis tentui sesuai aturan yang berlaku.  Sekda juga mengatakan, bahwa pelarangan PNS ikut terlibat politik praktis, dalam rangka menjaga netralitas pegawai, agar pegawai tidak terkotak-kotak dan tercerai berai ulah dukung mendukung calon kepala daerah.    ” Makanya saya tegaskan seluruh PNS dilingkungan pemkab Solok wajib menjaga netralitasnya dan tidak mendukung salah satu calon kepala daerah dan biarkan proses Pilkada berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU,” jelas Aswirman.

Sekda juga himbaunya agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok untuk tetap menjaga netralitas menjelang pesta demokrasi Pemilihan Calon Kepela Daerah (Pilkada) 9 Desembet 2020 pada mendatang.
Jika ketahuan tak netral dan dan berpihak kepada salah satu calon menggunakan atribut PNS maka akan diberikan peringatan berupa teguran hingga tiga kali, kemudian baru diberi sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Ia mengigatkan PNS untuk bekerja profesional. Selanjutnya ia akan mengeluarkan edaran atau rambu-rambu bagi para PNS untuk netral, setelah itu kita mainkan peran pengawasan, untuk mengawasi para PNS.“PNS lebih dituntut netral, sebab sebagai aparatur negara patut nya mengabdi kepada negara dengan sungguh-sungguh, selanjutnya akan diberikan edaran berupa rambu kepada para PNS, setelah itu barulah dimainkan peran pengawasan, untuk mengawasi para PNS,” jelasnya.

“Bagi yang ketahuan membandel, dapat diancam dengan sanksi tegas berupa penundaan naik pangkat, bahkan pemecatan, sebagaimana diatur dalam undang-undang kepegawaian, “ ujarnya.Bagaimanapun situasi yang dihadapi PNS tidak boleh ikut kampanye atau mengarahkan warga memilih salah satu Balon. Karena PNS adalah seorang abdi Negara yang berkapasitas untuk bekerja kepada Negara.“ Harus menunjukan sikap, dedikasi, sekaligus menjadi suri tauladan bagi masyarakat. Jika terlibat politik praktis, yang bersangkutan sama saja dengan mencoreng sumpah janjinya,” Jelas PJ Wako.PNS dituntut untuk ikut berperan aktif mensukseskan jalanya Pemilu seperti menyadarkan masyarakat untuk tidak Golput, memberikan penjelasan mengenai pentingnya Pemilu dan sebagainya.“ PNS dalam kapasitasnya juga tidak serta mesta harus mengaritikan netralitas tersebut dalam artian yang sempit, justru para PNS sesungguhnya sangat dituntut untuk ikut berperan aktif mensukseskan jalannya pemilu, supaya proses pemilu dapat berjalan aman, lancar. Seperti misalnya ada pihak atau sekelompok orang beranggapan jika pemilu tidak ada manfaatnya bagi rakyat kecil, PNS bisa memberikan penjelasan, penyadaran, “ jelas Aswirman
Himbauan Bupati Solok secara kontinue juga telah disampaikan lewat berbagai kesempatan pada kalangan pegawai di lingkungan Pemkab Solok, dengan harapan kesadaran PNS untuk tetap netral dapat terpertahankan ditengah terus berpluktuasinya suhu politik kada.
 “Diharapkan PNS tetap selalu fokus,dan juga konsisten dalam melayani masyarakat, meskipun publik cenderung mengeluarkan komentar atau isu yang begitu beragam soal sosok balon ini dan itu, PNS dijamin akan tetap netral,” jelas Aswirman
 Sekdakab juga meminta kepada para wartawan dan LSM, agar ikut mengawasi PNS yang terlibat mendukung salah satu calon dan untuk melaporkannya kepada pihak yang terkait seperti ke Sekretariat Daerah. Namun Sekda juga meminta agar pelaporan dibuktikan dengan bukti yang jelas (jn01/wandy)

Exit mobile version