Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kab. Solok Terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

SOLOK, JN- Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Solok, terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Solok 2019.

Sidang digelar di ruang utama, kantor DPRD Kabupaten Solok, Kamis (2/7). Sidang  dipimpin oleh Wakil Ketua DORD Kabupaten Solok, Lucki Effendi, dengan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Solok, H. Azwirman. Anggota DPRD Kabupaten Solok, unsur  Forkopimda dan SKPD Pemkab Solok.

Fraksi NasDem yang dibacakan oleh Azwirman menyampaikan bahwa Fraksi NasDem sependapat dengan pemerintah daerah tentang arah dan kebijakan umum pendapatan daearah tahun anggaran 2019 sesuai KUA-PPAS tahun 2019 yang terlaksana. 

“Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi positif kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok atas anugerah yang diterima sebagai “Opini Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) sebanyak 3 kali berturut- turut selama pemerintahan yang sekarang,” sebut Aswirman.

Fraksi NasDem mengharapkan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Fraksi NasDem juga meminta agar pemerintah mengoptimalkan potensi daerah yang dapat menyumbang angka PAD dari sektor Perdagangan, Pertanian, Perikanan, Potensi Danau, Pariwisata dan lain-lain yang memungkinkan untuk dikembangkan yang merupakan inovasi dari sumber-sumber PAD sebelumnya.

Sementara Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh ,Septrismen menyebutkan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Solok Tahun 2019 telah dilakukan pemeriksaan atau diaudit oleh BPK, dengan Predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP untuk ke-3 kalinya secara berturut-turut.  “Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi atas pencapaian yang dilakukan oleh Pemerintahan Daerah, dan berharap untuk tahun-tahun berikutnya predikat ini dapat dipertahankan,” sebut Septrismen.

 Terhadap pembangunan dalam bidang kesehatan, bahwa usia harapan hidup di Kabupaten Solok meningkat dari angka 67,95 pada tahun 2018 menjadi 68,34 pada tahun 2019. Fraksi Gerindra memberikan Apresiasi atas pencapaian yang dilakukan oleh PEMDA dalam pembangunan bidang kesehatan.

Terhadap bidang Ekonomi Kerakyatan, secara signifikan telah mampu menekan angka pengangguran, dimana tahun 2018 tingkat pengangguran di Kabupaten Solok berada pada   angka 5,95, berhasil ditekan menjadi 4,65 pada tahun 2019. maka Fraksi Gerindra berharap Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok  terus berinovasi dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Solok kedepannya. Pandangan Umum Fraksi PAN yang dibacakan oleh Etranedi, menyebutkan bahwa berkaitan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 Fraksi PAN yang memiliki salah satu tugas mengawasi jalannya Pemerintah Daerah secara bermartabat dan proporsional, memandang bahwa  laporan tersebut diatas menjadi sangat penting untuk diperhatikan, agar tugas yang dijalankan pemerintah menjadi lebih terkontrol dan terkendali.  “DPRD sebagai pemangku tugas pengawasan harus dan wajib mencermati hasil pelaksanaan pemerintahan dengan maksud bahwa keberhasilan yang telah dicapai untuk tetap dipertahankan

Baca Juga :
Bupati Epyardi Asda Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se Sumbar Tahun 2022

Berikut ini catatan-catatan dan masukan yang diberikan Fraksi PAN untuk melengkapi Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019,” sebut Etranedi.

Fraksi PAN sangat mengapresiasi pemberian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Solok TA 2019 untuk untuk ketiga kalinya oleh BPK RI.  serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh perangkat daerah baik secara kolektif, maupun secara individu maupun instansi terkait, dengan harapan semoga di tahun-tahun ke depan kabupaten Solok lebih maju dan sejahtera  sebagai harapan bagi warga masyarakat Solok.

“Fraksi PAN juga mengapresiasi masyarakat kabupaten Solok atas kesadarannya dalam membayar pajak, terutama pajak Restoran yang realisasinya mencapai 144,34%,” sebut Etranedi.

Pihaknya juga meminta Pemerintah Daerah lebih memaksimalkan BUMD (Badan Usaha Daerah) yang ada di kabupaten Solok ini, Seperti PDAM,

Sedangkan Pandangan Umum Fraksi Golkar dibacakan oleh Yetty Aswati, SH, juga menyebutkan bahwa terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disetujui dan lain-lain, pendapatan asli daerah yang sah.  Kami mengapresiasi pendapatan pajak daerah yang realisasinya tinggi sebesar 104,98% dimana menunjukkan penerimaan atas pajak daerah sangat sesuai dengan harapan, ini menandakan kesadaran masyarakat kita dalam membayar pajak tinggi.

“Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa hal dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, yaitu, Pertama, Anggaran tahun 2019 hendaknya berpihak kepada rakyat kecil dan selalu mengutamakan mana yang menjadi skala prioritas.  Kedua, kami mengharapkan pembangunan-pembangunan yang telah di kerjakan untuk dapat segera diselesaikan sesuai dengan persertujuan telah di sepakati dari awal dan ketiga, Kami mengapresiasi pelaksanaan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2019,telah dilakukan pemeriksaan atau audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dengan menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-3 kalinya secara berturut-turut,” sebut Yetty Aswati.

Baca Juga :
Kerjasama Masyarakat Sungai Nanam di Kampung dan Rantau Sukses dirikan Perkumpulan  IKKSN

Fraksi Demokrat dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan oleh Dian Anggraini, juga menjelaskan bahwa Fraksi Demokrat  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah serta dinas terkait atas kerja kerasnya sehingga Kabupaten Solok kembali mendapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk yang ke-3 kalinya secara berturut-turut.

Pandangan Umum Fraksi PKS dibacakan oleh Yusferdizen, menjelaskan bahwa terkait Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok tahun 2019. “Secara Khusus kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang telah mendapatkan opini WTP untuk ke-3 kalinya terhadap hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2019 oleh BPK RI,” sebut Yulfadrizen.

Sedangkan Pandangan Umum Fraksi PPP  yang dibacakan oleh Nelson juga menjelaskan bahwa Fraksi PPP berikan apresiasi untuk pemerintah kabupaten solok yang telah berupaya meningkatkan  Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).laporan keuangan APBD ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam penggunaan keuangan daerah, yang penyusunannya telah sesuai dan memenuhi kriteria peraturan, dan disusun sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri Nomor 13tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan negara.

“Beberapa hal perlu disampaikan adalah salah satunya agar sektor pariwisata dimanfaatkan sacara maksimal sehingga PAD diperoleh secara maksimal misalnya TKHW,alahan Panjang Resort, dan lainnya,” terang Nelson (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.