PolitikSolok Raya

Nazar Bakri Terpilih Jadi Ketua PKS Kabupaten Solok Priode 2020-2025 Pada Musda V

SOLOK, JN- Drs. Nazar Bakri, terpilih menjadi Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Solok priode 2020-2025, yang digelar di Arosuka, Senin (28/12).
Acara Musda PKS digelar secara serentak di seluruh Kabupaten kota se Indonesia 2020, baik yang dilakukan secara online maupun offline.

Secara Umum agenda utama Partai Dakwah ini dalam Musda kali ini adalah melantik Pengurus Partai Tingkat Daerah ditiap kabupaten kota se Indonesia. 
Pengurus DPW PKS Sumatera Bagian Utara ( Aceh, Sumut, Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat)  atau disingkat DPW Sumbagut melalui Zoom meeting membacakan nama nama para pengurus partai tingkat daerah ditiap kabupaten kota di provinsi Sumbagut.


Pengurus Partai Keadilan sejahtera Kabupaten Solok melaksanakan Musda Tahun ini di Aula Rumah Makan Kayu Aro di Aro Suka yang dihadiri oleh 3 orang dari empat anggota Legislatif DPRD Kabupaten Solok Farksi PKS, pengurus Partai Tingkat Cabang dari 14 kecamatan, Panitia dan awak media.

Karena masalah jaringan, untuk pengurus Partai Tingkat Daerah Kabupaten Solok di bacakan oleh ketua Panitia Nosa Ekananda, yang merupakan ketua DPD PKS Kabupaten Solok periode sebelumnya.
Sebagai pengurus DPD PKS Kabupaten Solok periode kali ini diamanatkan kepada Drs. Nazar Bakri sebagai ketua, Ari Rafika sebagai Sekretaris DPD PKS Kabupaten Solok. Sementara untuk bendahara diamanatkan kepada Ihsanul Ambra .
Adapun Struktur DPTD Kabupaten Solok 2020-2025 yakni Ketua MPD, Boy Ikhsan, S.Pd, Sekretaris MPD, Almetrizon, S.H.Ketua DPD, Drs Nazar Bakri, Sekretaris :  Ari Rafika WD, S.Pd.I, Bendahara, Ihsanul Amra, A.Md, Kaderisasi, H. Afliza Kamal, S.Ag, Ketua DED: H. Ridwan, Sekretaris DED Riki Warman, Lc.


“Partai PKS akan Wellcome kepada semua masyarakat Kabupaten Solok, terutama untuk generasi muda untuk bergabung dan berkarir bersama PKS,” sebut Sekretaris DED Riki Warman, Lc, saat menggelar jumpa pers bersama awak media usai acara Musda (wandy)

Exit mobile version