Politik

Lucki Effendi: Status Pemerintahan Nagari Atau Jorong di Kabupaten Solok Perlu Dikaji Ulang

×

Lucki Effendi: Status Pemerintahan Nagari Atau Jorong di Kabupaten Solok Perlu Dikaji Ulang

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucki Effendi meminta pemerintah daerah untuk mengkaji dan mempuyai konsep yang jelas, apakah yang dimaksud desa di Sumatera Barat sama dengan nagari yang ada sekarang, atau yang dimaksud dengan desa adat sama dengan jorong-jorong.
Masalahnya, dengan adanya pemerintah pusat memberi bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp 1 miliar sampai  Rp 1,5 miliar untuk pengalokasian dana desa sejak tahun 2015.
“Sebenarnya tujuan pemerintah pusat untuk memberi bantuan untuk desa diatas satu miliar adalah untuk percepatan pembangunan. Namun sayang  kita di Sumatera Barat yang mendapat bantuan inagari bukan jorong. Dulu kita gabung beberapa jorong untuk dijadikan sebuah nagari. Dan kita jelas rugi,” kata Lucki Effendi, Senin (7/8).

Baca Juga :
Bupati Solok Mendatang Diminta Fokus ke Pertanian dan Infrastruktur Jalan


Menurut Kucki,  kalau nagari di Sumbar disamakan dengan desa, maka  Kabupaten Solok yang seluas ini saja, hanya akan dapat sekitar Rp 74 miliar sesuai dengan jumlah nagari yang ada. Atau kalau satu nagari medapat bantuan Rp 1, 5 miliar, maka Kabupaten Solok hanya akan dapat dana bantuan desa sekitar Rp 111 miliar dari total 74 nagari. “Padahal kalau pemerintahan setingkat desa adalah jorong, maka Kabupaten Solok akan mendapat dana alokasi bantuan pemerintah pusat sebesar Rp 403 Milyar atau Rp 600 Milyar kalau satu jorong menerima Rp 1, 5 Milyar,” tutur Lucki Effendi.
Kemudian Lucki Effendi menambahkan,pengalokasian dana bantuan desa tersebut, mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014. “Karena bantuan desa diperkirakan Rp 1 sampai 1, 5 miliar, maka sejauh mana kesiapan pemerintah daerah Kabupaten Solok dalam menyikapi UU Nomor 6 Tahun 2014 tersebut,” tutur Lucki Effendi.
Selanjutnya politisi dari Partai Demokrat itu meminta agar penetapan pemerintahan yang setingkat desa, haruskan nagari atau jorong. Sebab kalau nagari yang akan disejajarkan dengan desa, maka jelas untuk jumlah bantuan Kabupaten Solok akan rugi karena jika dibanding dengan desa atau kelurahan di pulau Jawa, maka luas nagari di Kabupaten Solok jauh lebih luas (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.