KPU Kabupaten Solok Gelar Sosialisasi Kegiatan Gerakan Klik Serentak

SOLOK, JN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, hari Rabu (15/7), menggelar kegiatan sosialisasi Gerakan Klik Serentak (GKS) dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Solok Serta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 di Aula D’Relazion Caffe Kota Solok.

 Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis didampingi Komisioner KPU Jons Manedi, Yusrial dan Vivin Zulia Gusmita. Selain itu tampak hadir para Ketua Parpol, Bawaslu, Disdukcapil, Dinas Kesehatan dan SKPD terkait lainya dari Pemkab Solok, Camat, Forum Wali Nagari, KNPI, Muhammadiyah, NU dan Ormas lainya dan PWI Kabupaten Solok. 


Ketua panitia Pelaksanaan GCS, Jon Mansnedi, dalam laporannya menyebutkan bahwa dengan melakukan kunjungan ke rumah-rumah  masyarakat pemilih untuk melakukan pendataan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
    “Masyarakat tidak perlu cemas karena kedatangan Petugas Pemutahiran Data Pemilih atau PPDP nanti, sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri atau APD ” kata Jons Manedi.
Komisioner KPU Kabupaten Solok Bidang Parmas ini juga menambahkan, bahwa pelaksanaan Gerakan Klik Serentak pada 15 Juli akan dipantau KPU RI.    Masyarakat kata Jons Manedi mengemukakan, bisa mengakses laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar pada Pilkada serentak 2020.  Dan nantinya kata Jon mengemukakan, KPU akan mengumumkan masyarakat di daerah mana yang paling banyak mengunjungi laman website tersebut.    ” Nah, KPU di daerah diminta untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang GKS ini, karena ini nantinya akan dipantau KPU RI,” jelas Jons Mannedi.    Setelah pelaksanaan GKS,  KPU juga akan menggelar Gerakan Coklit Serentak yang akan digelar tanggal 18 Juli hingga 13 Agustus.

Baca Juga :
Bupati Solok, H. Epyardi Asda Jemput Bola ke Kementerian Perdagangan RI

 Pihaknya juga mengharapkan, masyarakat dapat menggunakan masker saat didatangi petugas.
   “Untuk GCS ini, masyarakat hanya cukup menyiapkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga untuk diperlihatkan kepada petugas saat dilakukan pendataan,” tukas Jons Mannedi     Jons Manedi juga menyebutkan terkait Pilkada 9 Desember 2020 di Kabupaten Solok ada 960 TPS yang tersebar di 74 Nagari di 14 wilayah Kecamatan. Sedangkan jumlah Pemilih yang terdaftar saat ini sebanyak 277.027 pemilih.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis dalam arahannta mengatakan bahwa kegiatan Gerakan Klik Serentak ini dilounching dan dilaksanakan secara serentak oleh KPU RI di 309 daerah Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak.

 Gerakan Klik Serentak ini sejatinya mengajak masyarakat untuk mengunjungi laman website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang bisa diakses melalui android. “Dengan Melalui GKS ini, nantinya masyarakat dapat lebih mudah mengecek namanya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” tutur Ir. Gadis.
   Pihaknya juga menyebutkan, bahwa KPU mulai 18 Juli hingga 13 Agustus 2020 atau selama tiga puluh hari kedepan, melaksanakan Pencocokan dam Penelitian (Coklit) tahapan Pemutahiran dan Penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan oleh PPS yang dibantu oleh 953 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (P2DP).  Petugas Pemutahiran Data Pemilih (P2DP) ini sudah siap untuk melaksanakan tugas pemutahiran data dilapangan dan akan berkoordinasi dengan Wali Nagari di Kabupaten Solok dan Kepala Jorong (wandy)

Baca Juga :
PPM Kabupaten Solok Dibawah Pimpinan Madra Indriawan Dukung Asda-Pandu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.