Politik

KPU Kabupaten Solok Cetak Surat Suara di Gresik Sebanyak 273.800 Lembar

×

KPU Kabupaten Solok Cetak Surat Suara di Gresik Sebanyak 273.800 Lembar

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, sudah melakukan Cetak Surat Suara untuk Pilkada Kabupaten Solok, di Gresik, Jawa Timur.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis, kepada Koran Padang melalui jaringan teleponnya langsung dari Gresik, Jum’at (13/11) menyebutkan bahwa KPU Kabupaten Solok melakukan validasi surat suara dan pencetakan di Gresik karena perusahaan tersebut yang menang tender.

“Kita bersama Bawaslu dan Liaison officer atau LO Paslon sudah sepakat melakukan cetak suara di Gresik karena perusahaan di Gresik inilah yang menang tender, termasuk paslon Nomor 4, Iriadi Dt. Tumanggung-Agus Syahdeman,” sebut Ir. Gadis.

Dijelaskannya, dari jumlah DPT Kabupaten Solok sebanyak 266.66 ribu dan ditambah 2 setengah persen untuk cadangan, sehingga menjadi 273.800 serta ditambah lagi 2000 untuk pemilihan ulang. Gunanya dicadangkan untuk pemilihan suara ulang kalau ada sangketa Pilkada.

Baca Juga :
Pemkab Siap Bersinergis Dengan PWI Kabupaten Solok 


Hal ini menurut Ketua KPU mengacu kepada UU 2010 tahun 2016 tentang Pilkada.
Disebutkan Gadis, hampir seluruh daerah yang ikut Pilkada di Sumbar melakukan cetak suara di Gresik. “Kecuali untuk surat suara calon Gubernur, baru dicetak di Bekasi,” terang Gadis.


Sebelum di Gresik, KPU Kabupaten Solok sudah melakukan survey ke Surabaya, Jember dan Gresik. Dan disepakati di Gresik inilah di cetak surat suara untuk empat Paslon Bupati Solok. Namun perusahaan apa atau PT. apa yang mencetak suara, Ir. Gadis enggam berkomentar. Itu kan rahasia dan LO sendiri juga tidak boleh tau,” tambah Gadis.


Adapun perwakilan LO paslon yang ikut  dalam validasi surat suara ke Surabaya, Gresik, dan Jember. Tanggal 11 sampai 13 November 2020 yakni dari LO Paslon 1 diwakili oleh Endra Ningsih, LO 2 diwakili oleh Madra Indriawan,SH. LO 3 diwakili oleh Almetrizon, LO 4 diwakili oleh Nafra Fahmi. Serta seluruh komisioner KPU kabupaten Solok dan Bawaslu.

Baca Juga :
Bupati Epyardi Asda Lantik Medison Sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok


Untuk surat suara Paslon Pilkada Kabupaten Solok surat suara dicetak tanggal 14 hingga 16 November 2020 dan akan sampai di Kabupaten Solok 5 hari kemudian sesudah dicetak.
Validasi desain dilakukan setelah disepakati oleh kedua pihak.“Validasi surat suara bersama pasangan calon (Paslon) diperlukan untuk menentukan desain sesuai keputusan KPU,” kata Ketua KPU Gadis.


Hasil validasi penting karena foto Paslon yang akan digunakan pada surat suara nanti merupakan foto hasil validasi terakhir yang dilakukan.

“Sehingga ketika ada hal yang tidak sesuai menjadi tanggung jawab yang hadir saat ini. Karena mereka yang menandatangani berita acara persetujuan terkait desain surat suara,” ucap Gadis (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.