Politik

Kemenkumham RI Berikan Penghargaan Kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Solok


SOLOK, JN- Sekretariat DPRD Kabupaten Solok, menerima Piagam penghargaan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, sebagai anggota jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah berintegrasi dengan sistem Jaringan Informasi Hukum Nasional Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (JDIHN).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Drs. Yasmon.MLS, Kamis (9/12), bertenpat di ruang Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Solok.Tampak hadir pada kesempatan itu yakni Sekwan DPRD Kabupaten Solok, Drs. Zaitul ikhlas,M.Si yang didampingi Kabag Hukum dan Persidangan Mairizon, SH beserta Tenaga Ahli DPRD Syamsurizal, SH, MM.

Pada kesempatan itu, Drs. Yasmon,MLS menyampaikan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundangan undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

“Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional ini juga dapat di manfaatkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang produk produk hukum yang di keluarkan oleh pemerintah daerah dan produk hukum peraturan peraturan nagari yang ada di kabupaten solok,“ ucap Yasmon menambahkan.

Adapun manfaatnya sebagai salah satu wadah ataupun upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum dan memudahkan pencarian, penelusuran peraturan perundang undangan.
Dalam kesempatan itu Drs.Yasmon,MLS juga mengucapkan terimakasih kepada Sekretaris DPRD dan jajaran yang telah menerima dengan baik.

Sementara Sekwan DPRD Kabupaten Solok, Drs. Zaitul ikhlas,M.Si, pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI yang telah menyerahkan penghargaan tersebut.

“Semoga piagam penghargaan ini bisa memacu DPRD Kabupaten Solok lebih produktif dan selektif dalam membuat Peraturan Daerah dan memperhatikan Hirarki peraturan perundang undangan yang berlaku di negara RI ini,” harap Zaitul ikhlas (wandy)

Exit mobile version