Politik

Jon Pandu Pamit Usai Pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok

×

Jon Pandu Pamit Usai Pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2020 menjadi Perda.
Acara digelar  Senin (31/8), bertempat diRuang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dan Dipimpin Oleh Ketua DPRD, Jon Firman Pandu.
Tampak hadir pada acara rapat tersebut antara lain Bupati Solok, H.Gusmal, SE, MM,  Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal SE, Lucki Efendi dan Anggota DPRD Kab Solok. Selain itu rapat dihadiri oleh Sekdakab Solok, Aswirman, Sekwan, Suharmen, unsur Forkopimda dan SKPD Pemkab Solok.
 Pada tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2020 menjadi Perda yang dibacakan oleh anggota DPRD Kabupaten Solok, Arlon itu disampaikan bahwa sesuai dengan pasal 17 angka (3) Peraturan Pemerintah Normor 12 Tahun  2018 tentang Pedoman penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota mengamanatkan bahwa “Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD dilaksanakan oleh Badan Anggaran dan Tim Anggran Pemerintah Daerah” selanjutnya juga kami sampaikan bahwa Laporan ini juga merupakan representasi dari Pendapat Akhir Fraksi-fraksi.
Adapun dasar pembahasan adalah  Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Solok Nomor 172/12 / BAMUS- DPRD / 2020, tanggal 03 Agustus 2020 tentang Jadwal Kegiatan DPRD. 
Kemudian keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Nomor 189 – 11 – 2020 Tentang Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Serahkan kepada Badan Anggaran.

Baca Juga :
UNAND MoU dengan Komnas HAM RI

” Dalam pembahasan ini diperlukan pembahasan secara Komprehensif dan Parsial dan detail per OPD sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan dalam Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Solok.” sebut Arlon.

Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dapat kami  sampaikan berikut:
A.Berdasarkan hasil  Pembahasan Banggar dengan TAPD tentang Pembahasan  Rancangan Peraturan Daerah terhadap Perubahan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2020, perubahan anggaran pada 26 OPD dan 14 Kecamatan Dikabupaten Solok.maka kami dapat menyetujui perubahan Anggaran tersebut untuk selanjutnya dijadikan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020
Rekomendasi Umum Terhadap Penambahan dan Pengurangan  belanja non Urusan (Belanja Rutin) dan Urusan pada SKPD dapat dilakukan pergeseran sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku
Bupati Solok dalam sambutannya Menyetujui dan menandatangani Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2020 menjadi Perda.
Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu, pamit karena selanjutnya akan maju menjadi Wakil Bupati Solok pada Pemilukada serentak tahun 2020 ini.
Sidang paripurna penetapan Ranperda Anggaran Perubahan 2020 menjadi produk hukum daerah, Senin (31/8) menjadi momen yang cukup haru bagi Jon Firman Pandu (JFP) sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok .
Jon Firman Pandu secara resmi berpamitan kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Solok untuk maju di Pilkada 2020, termasuk kepada Bupati Solok yang hadir pada sidang tersebut. Sesuai regulasi, JFP diharuskan mundur dari DPRD untuk maju sebagai bakal calon Wakil Bupati mendampingi bakal calon bupati Solok Epyardi Asda.
“Tadi sidang paripurna, ada Bupati, Forkompinda dan juga anggota dan pimpinan, sekaligus kita berpamitan dan minta restu untuk maju di kontestasi Pilkada 2020,” ungkap Jon Pandu.

Baca Juga :
Warga Sungai Nanam Terus Berharap Pemerintah Perhatikan Jalan Aie Muro Menuju Kutianyie

Dikatakan ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok itu, pamitan yang dilakukannya di depan forum paripurna merupakan salah satu bentuk sportifitas terhadap sesama anggota dan pimpinan dewan serta unsur pemerintahan Kabupaten Solok .
Diakuinya, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dilakukan untuk memajukan Kabupaten Solok . Beranjak dari itu, dirinya diamanahkan partai Gerindra untuk mengabdi langsung melalui jalur eksekutif.

“Mungkin masih banyak kerja-kerja pembangunan yang belum tercapai selama ini, mudah-mudahan jalur pengabdian lain bisa lebih leluasa dalam mengakomodir kepentingan masyarakat,” tutup Jon Pandu (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.