Politik

Jon Firman Pandu: Tinggalkan Ketua DPRD, Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Solok Sudah Final

×

Jon Firman Pandu: Tinggalkan Ketua DPRD, Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Solok Sudah Final

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Ketua DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu sudah bulat untuk maju menjadi Calon Wakil Bupati Solok priode 2020-2025.
“Saya nyatakan bahwa saya maju menjadi Calon Wakil Bupati Solok mendampingi Epyardi Asda sudah Final dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” terang Jon Firman Pandu, kepada Jarbatnews.com, Selasa (18/8).
Menurut Ketua partai Gerindra Kabupaten Solok tersebut, dengan adanya penjelasannya ini melalui media, maka segala teka-teki dan langkah politik Ketua DPRD Kabupaten Solok itu sudah terjawab. Selain itu, melompat maju ke ranah eksekutif atau penerintahan adalah sebuah tantangan yang harus ditempuhnya.
“Keputusan saya maju menjadi calon Wakil Bupati sudah melalui musyawarah dengan pihak keluarga. Keputusannya saya sudah matang untuk bertarung di Pilkada serentak yang akan berlangsung tanggal 9 Desember 2020. Meski konsekuensinya saya harus meninggalkan kursi jabatan Ketua DPRD yang kini sedang saya emban. Ini juga keputusan partai, dan ini juga sekaligus perintah,” sebut Jon Firman Pandu.
Jon Pandu juga menyebutkan bahwa ketika partai sudah menyandarkan harapan maju di Pilkada, maka sebagai kader dia harus menunjukkan sikap ksatria. “Kalau tidak maju, kalah total. Ini karir politik. Kalau maju, akan ada dua kemungkinan nanti,” papar Jon Pandu.

Baca Juga :
Bupati Epyardi Asda Serahkan Bantuan Secara Simbolis 500 Paket Sembako Dari Dinsos Kepada Masyarakat Nagari Aripan

Rencananya pada tanggal 25 Agustus 2020 ini, pihaknya akan menggelar deklarasi berpasangan mendampingi owner Chinangkiek, H. Epyardi Asda.
Meninggalkan Ketua DPRD, jelas konsekuensinya sangat berat namun  harus dijalani dan itu sudah final dibicarakan di internal partai dan dengan pihak Epyardi itu sendiri.

Baca Juga :
Cita-Cita Bupati Epyardi Asda Hanya Ingin Membangun Kampung Halaman, Meski Banyak Rintangan

Pasangan ini nantinya akan diusung oleh Partai PAN dan Gerindra yang sama-sama memiliki 6 kursi di DPRD Kabupaten Solok.
Nantinya, jika H. Yulfadri Nurdin juga maju di Pilkada Kabupaten Solok, maka terjadi mamak melawan ponakan di Pilkada Kabupaten bumi penghasil bareh tanamo tersebut, karena Jon Pandu merupakan keponakan dari Yulfadri Nurdin. Kita tunggu, pasti seru! (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.