PolitikSolok Raya

Diterima Bupati Epyardi Asda, Pemkab Solok Kembali Raih  Penghargaan Opini WTP Tahun 2021

×

Diterima Bupati Epyardi Asda, Pemkab Solok Kembali Raih  Penghargaan Opini WTP Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

PADANG,  JN- Pemerintah Kabupaten Solok kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2021, dari BPK RI Perwakilan Sumbar.


Penyerahan Laporan Hasil Peeriksaan atas LKP Tahun 2021, kepada Pemerintah Kabupaten Solok, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Jum’at sore (27/5).

LKPD itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusnadewi, kepada Bupati Solok, H.  Epyardi Asda, M. Mar,  dengan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.


Selain Bupati Solok, tampak hadir saat menerima WTP tersebut yakni Sekretaris Daerah, Medison, Inspektur, Fidriati Ananda,Kepala BKD Kabupaten Solok, Indra Gusnadi, Kadis Kominfo, Teta Midra dan lainnya.
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat RI, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Bupati Solok dan Ketua DPRD Kabupaten Solok terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2021, yang telah diserahkan oleh Kabupaten Solok kepada BPK RI Perwakilan Sumbar.

Baca Juga :
Bupati Epyardi Asda Ambil Keputusan Cepat dan Tepat Untuk Mengatasi Masalah Blank Spot di Kabupaten Solok

“Alhamdululillah, Pemkab Solok kembali menerina WTP tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Sumbar,” ucap Bupati Solok, yang diwakili Kadis Kominfo, Teta Midra, kepada media ini.

Sebelumnya, Pemeriksaan oleh BPK tersebut didahului oleh pemeriksaan interim pada awal tahun 2022 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada pertengahan tahun 2022.
Setelah pemeriksaan yang mendalam tersebut, pada tanggal 27 Mei 2022, BPK RI Perwakilan Sumbar memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah dibuat oleh Pemkab Solok dengan opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP).


 WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan kepada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan penyajian Laporan Keuangan yang akuntabel dan kredibel. Hal ini menandakan bahwa Kabupaten Solok telah menyajikan Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yang baik.

Baca Juga :
Klub Jantung Sehat Bersilaturrahmi Dengan Ketua TP-PKK Kabupaten Solok
I

“Kekompakan dan soliditas antara kepala OPD juga mendukung capaian Opini WTP dengan soloditas itu maka OPD nyaman untuk bekerja sehingga tidak ada penyimpangan,” terang Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusnadewi.

Bupati Solok, H. Epyarfi Asda, pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak BPK RI Perwakilan Sumbar yang sudah memberikan LHP atas LKP dan OTP Kepada Pemkab Solok.
Bupati juga menyebutkan bahwa ASN juga harus memahami semua aturan terkait keuangan daerah sehingga tidak ada yang ragu-ragu untuk melaksanakan kegiatan.
“Persoalan yang seringkali menjadi temuan adalah aset daerah karena itu mengoptimalkan aset juga bisa menjadi kunci,” sebut Epyardi Asda.
Bupati juga berterimakasih kepada Kepala OPD dan DPRD Kabupaten Solok atas kerja sama yang baik selama ini.(wandy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.