PolitikSolok Raya

Dendi Tantang  Epyardi Pada Pilkada Kabupaten Solok Tahun 2024


SOLOK, JN- Suhu politik di bumi bareh Solok,  kian memanas.  Kisruh antara Bupati Solok Epyardi dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Solok terus kian meruncing. 


Sebelumnya ketua DPRD kabupaten Solok,  Dodi Hendra, melaporkan Bupati Solok ke Bareskrim Polda Sumbar.  Dan yang terbaru yang tidak kalah menariknya adalah, Ketua Fraksi PPP DPRD Kab Solok, DR. Dendi, S. Ag.  SH, MM, menantang Bupati Epyardi untuk maju di Pilkada Kab Solok Tahun 2024 mendatang. 
“Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, saya DR.  Dendi SH, MM,  Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok dengan mengharapkan ridho Allah SWT, atas izin Allah saya siap menantang saudara Bupati Solok Epyardi Asda dalam Pilkada 2024 mendatang,” cetud Dendi.Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 27 Juli 2021, kemarin.

“Beberapa waktu yang lalu, saat saudara Bupati dengan berapi-rapi menyampaikan, bahwa saudara bupati dalam rapat paripurna, menyampaikan. Bawah saya akan maju lagi 2024, siapa yang berani melawan dan menantang saya,” ujar Dendi.
Dendi pun akhirnya menjawab tantangan tersebut. Ia menyebutkan, menerima tantangan tersebut dan bersiap untuk maju dalam Pilkada 2024 melawan Epyardi Asda.

Dendi juga mengkritik tajam pemakaian mobil dinas di Kabupaten Solok yang tidak jelas peruntukannya,  termasuk untuk tenaga honorrer. Selain itu,  Dendi juga mempertanyakan bahwa rapat-rapat Pemkab Solok sering digelar di Kawasan Bukit Cinangkhiek yang notabene milik Bupati Solok. 
Sebelumnya, Bupati Solok Epyardi Asda pernah menyampaikan atau menantang para elite politik di Kabupaten Solok yang mau melawannya di Pilkada Solok 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Epyardi ketika rapat bersama DPRD Solok 26 Juni 2021 yang lalu.


Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, Apt, Farm dengan agenda rapat penyampaian Jawaban pemerintah atas pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Solok tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Solok tahun 2021-2026 serta Penetapan Mekanisme Pembahasan
Sidang paripurna DPRD Kab Solok Hari ini Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kab Solok (Bamus) No 176/10/Bamus-DPRD/2021  tanggal 5 Juli 2021

Bupati Solok, H. Epyardi Asda



 Bupati Solok H.Epyardi Asda Sampaikan terimakasih Atas kritkan anggota dewan

Bupati Solok,  H.  Epyardi Asda,  mengucapkan Apresiasi dan terimakasih Kepada Fraksi-Fraksi yang sudah memberikan pandanganya terhadap Nota pengantar Bupati Solok tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Solok Pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok tentang Jawaban pemerintah atas pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Solok tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Solok tahun 2021-2026 
Rabu (28/7) Kemaren.


“Kami Sudah menganalisa seluruh pandangan dari Fraksi-Fraksi dan dapat kami ambil kesimpulan bahwa pandangan dari fraksi-fraksi terdiri dari masukan, saran, kritikan serta pertanyaan yang kesemuanya itu akan kami jadikan landasan dalam perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan di masa yang akan datang,” sebut Epyardi Asda. 


Terkait dengan saran, masukan dan kritikan dari semua fraksi, pihainya sudah merangkum serta sudah menganlisa dan yakin semuanya itu bertujuan baik untuk kemajuan Kabupaten Solok dimasa yang akan datang.
“Sekaitan dengan pandangan fraksi mengenai target kinerja yang ada dalam dokumen Ranperda RPJMD, perlu kami sampaikan bahwasanya kita sudah merumuskan RPJMD ini melalui pendekatan teknokratik dengan menggunakan pakar/tenaga ahli,” papar H. Epyardi Asda. 


Sesuai dengan aturan Undang Undang yang berlaku setelah tanggapan pemerintah  terhadap pandangan Umum fraksi-fraksi hari ini kami mengajak anggota dewan yang terhormat untuk membahas rancangan ini menjadi Perda
Menurut Bupati,  untuk mewujudkan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat, memang perlu kerja keras kita semua sehingga target yang kita tetapkan  dapat tercapai semaksimal mungkin (wandy

Exit mobile version