PolitikSolok Raya

Bupati Buka Kegiatan Pembahasan Kebijakan Umum APBD KUA dan PPAS Kabupaten Solok Tahun 2021

SOLOK, JN- Bupati Solok, H. Gusmal, membuka kegiatan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2021, bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang, Selasa (22/9).


Selain Bupati Solok, H. Gusmal SE, MM, 
tampak hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah yang sekaligus Ketua TAPD Kabupaten Solok, Aswirman SE, MM, Wakil Ketua DPRD Kab. Solok Renaldo Gusmal dan Lucky Efendi, Sekwan DPRD Kabupaten Solok, Suharmen, para asissten, kepala SKPD dilingkup Pemkab sSolok beserta jajaran dan para anggota DPRD Kab. Solok.


 Bupati Solok, H. Gusmal dalam sambutannya menyampaikan bahwa 
PPAS APBD tahun 2021, merupakan dokumen yang memuat program prioritas dan plafon yang diberikan untuk setiap program dan kegiatan yang disepakati antara eksekutif dan legislatif sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada masing masing SKPD.
Bupati menyebutkan bahwa kemampuan pemerintah kabupaten Solok baik dari sisi manajerial, aspek sumber daya manusia, maupun kemampuan penganggaran sangatlah terbatas, sementara kegiatan pembangunan yang harus didanai melalui APBD jumlah nya sangat banyak. “Oleh karena itu diperlukan kecermatan untuk menentukan program program yang menjadi prioritas pembangunan yang dilaksanakan,” sebut Gusmal.

-Pemerintah kabupaten Solok mendasarkan anggaran sesuai dengan rasionalisasi potensi sumber sumber penerimaan serta trend capaian realisasinya. Bupati berharap ekonomi makro dapat memberikan dorngan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata dan proses percepatan pemulihan ekonomi paska pandemi wabah covid-19.
“Belanja daerah pada tahun 2021 juga diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah jangka menengah,” tutur Gusmal.
Rencana pendapatan daerah kabupaten Solok tahun 2021 adalah sebesar Rp 1.147.852.748.921. Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar RP 1.172.852.748.921.
Keterbatasan penerimaan pendapatan yang kita terima dibandingkan dengan kebutuhan belanja untuk mencapai terget terget sebagaimana yang kita cantumkan dalam RPJMD 2016-2021, telah memberikan kesimpulan bahwa kita telah menyusun rancangan kebjikan anggaran yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Bupati menginformasikan bahwa kondisi keungan daerah sebagaimana tersebut diatas adalah kondisi keuangan yang sudah maksimal, hal ini dikarenakan sangat banyaknya usulan yang harus dianggarkan pada rancangan KUA-PPAS kabupaten Solok tahun 2021 namun kita ditentukan oleh pendanaan yang sangat terbatas.


“Saya berharap agar pembahasan yang dilakuakn tersebut pada hakikatnya mencari kesepakatan bersama tentang rencana struktur keuangan daerah tahun 2021 dan rancangan plafon anggaran sementara tertinggi untuk belanja daerah yang disebar ke semua SKPD,” sebut Gusmal.Untuk itu, meminta peserta pembahasan ini dapat ditindak lanjuti secara baik pada pembhasan tingkat lanjut sehingga APBD kabupaten Solok tahun 2021 dapat segera ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku (wandy)

Exit mobile version