Pendidikan

Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS di KUA Lembah Gumanti

ALAHAN PANJANG, JN-
Cuaca dingin dan hujan,tak menyurutkan semangat Penyuluh Agama Islam  Non ASN dari dua kecamatan Lembah Gumanti dan Hiliran Gumanti untuk datang dan berkumpul di aula kantor KUA kecamatan Lembah Gumanti. 

Kegiatan dan pembinaan  bagi Penyuluh Agama Islam (PAH) Non ASN  dan ASN berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.                                                                                                                                                                                                                                  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kabupaten Solok, H.Zulkifli,S.Ag.MM, diwakili  Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAIS) Zulfatmai,S.Ag, dan team yang terdiri dari Hadi Sulman, S.Ag.Drs.Yuhatrizal, menyambangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lembah Gumanti dalam rangka melaksanakan pembinaan dan evaluasi kinerja  juga  tentang pola kerja para penyuluh. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (13/10) di aula kantor KUA Kecamatan Lembah Gumanti ini dikuiti oleh 14 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS.dan 1 orang penyuluh PNS dari Hiliran Gumanti,Sadrusilah,S.Ag.
Masing-masing  penyuluh PAH Non ASN juga didampingi langsung oleh ka KUA dari Lembah Gumanti ,Zulhelmi,S.Ag.MH dari Hiliran Gumanti.Fauzi,S.Sos.I

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kabupaten Solok, H.Zulkifli,S.Ag, dalam arahannya menegaskan, bahwa Penyuluh Agama merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Agama dalam hal pemberian pelayanan dan layanan keagamaan kepada masyarakat, khusunya di wilayah kerja masing-masing.


“Memberikan layanan dan pelayanan mesti tepat sasaran dan dimengerti oleh masyarakat. Hal ini menjadi tupoksi seorang penyuluh atau sebagai seorang yang mambawa kabar kepada masyarakat lewat bahasa agama,” ucap Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAIS) Zulfatmai.

Ditambahkan Zulfatmai, seorang penyuluh diharapkan mampu mengedukasi masyarakat dan membangun intelektual masyarakat tentang pentingnya hidup beragama dengan baik.
 Menyampaikan  Program Menteri Agama tentang moderasi bergama harus sampai pada telinga masyarakat, khususnya di wilayah binaan para penyuluh. Pentingnya membagun pemahaman masyarakat tentang moderasi bergama menjadi tujuan yang harus dicapai bersama.


Juga menyampaikan laporan tepat waktu yang dilengkapi jadwal,materi  pembinaan,foto dan lokasi kegiatan, sehingga laporan menjadi referensi kegiatan yang bermamfaat dimasa yang akan datang.

“Diharapkan kegiatan kita ini bisa mendorong masyarakat dan penyuluh agama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat untuk lebih mendalami pemahaman beragama, sehingga pemahaman dan pengertiannya mampu diserap oleh masyarakat dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Moderasi bergama akan membagun intelektual masyarakat tentang pentingnya toleransi dan pentingnya kerukunan,” imbuh Zulfatmai.

Disamping itu, para penyuluh diharapkan mampu melaksakan tugas dengan sepenuh hati. Kinerja penyuluh menjadi bagian utama dalam sebuah proses dan hasil kerja menjadi pegangan para penyuluh untuk terus mengagas layanan kegamaan ditengah masyarakat di  Kabupaten Solok.


Kegiatan pembinaan ini ditutup dengan sesi dialog bersama para penyuluh yang dipandu  oleh ka KUA kecamatan Lembah Gumanti, Zulhelmi S,Ag.MH. guna memastikan kekurangan dan kelemahan dalam proses pelayanan ditengah masyarakat,Agar  penyuluh terus meningkatkan layanan dan pembinaan terutama dikelompok binaan masing-masing.Ujar (Masriwal)

Exit mobile version