PendidikanPolitik

Bupati Solok Buka Acara Bimtek Pengelolaan Resiko Bagi Perangkat Daerah di Chinangkiak

×

Bupati Solok Buka Acara Bimtek Pengelolaan Resiko Bagi Perangkat Daerah di Chinangkiak

Sebarkan artikel ini

SINGKARAK, JN– Bupati Solok yang diwakili oleh Staf Ahli, Muliadi Marcos, membika Acara Bimtek Pengelolaan Resiko Bagi Perangkat Daerah, bertempat di Chinangkiak, Sabtu (11/12).

Staf Ahli Muliadi marcos.
Sekretaris Inspetorat Derry
Serta peserta dari OPD se Kabupaten Solok.

Bupati Solok yang di bacakan Oleh Muliadi Marcos menyebutkan bahwa sesuai dengan amanat UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung Jawab keuangan negara dan peraturan pemerintah ( PP)
nomor 60 tahun 2008 tentang Sistim Pengendalian Internal Pemerintah (SPI/SPIP).

Dimana Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun daerah serta Kementrian dan lembaga lainnya wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh mulai dari konsep, pedoman, implementasi sampai dengan pengukuran keberhasilan penyelenggaraan SPIP.

Menurut Bupati, ada lima unsur dalam pelaksanaan SPIP yang perlu dilaksanakan yaitu Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi serta Pemantauan dan Pengendalian Intern yang harus dilaksanakan.

Baca Juga :
Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Dipastikan Lolos Pilkada 2020

SPIP adalah suatu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan pegawai di suatu organisasi.

Sementara itu, Sekretaris Inspetorat Derriy dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan bimtek ini adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui penerapan kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan atas peraturan perundang-undangan.


“Pelaporan SPIP harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang diminta, seperti penilaian risiko dan analisis beban kerja untuk itu perlu dilakukan pengelolaan resiko dan penilaian muturitas
dengan tujuan pelaksanaan penilaian maturitas ini adalah pertama menyediakan media pengukuran kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mendukung peningkatan kinerja, transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan bagi auditor dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara.

Baca Juga :
Gelar Police Goes To School, Polres Solok Sosialisasikan Keselamatan Dalam Berlalu Lintas Kepada Siswa

Dan yang kedua, sebagai alat ukur penyelenggaraan PP 60 tahun 2008 bagi instansi pemerintah.

Pihakna mengajak dan menghimbau kepada seluruh peserta Bintek agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan seksama yang akan dilaksanakan selama 3 hari kedepan.

Pihaknya berharap peserta Bimtej bisa nenggunakanlah waktu Bintek yang cukup singkat ini dengan sebaik baiknya untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam melaksanakan tugas jabatan secara profesional yang dilandasi kepribadian dan etika yang dapat diaplikasikan sesuai kebutuhan instansi serta
tertumpang harapan pemerintah daerah agar acara ini memberikan kontribusi positif bagi seluruh satuan kerja.

Dan kedepab agar kita bisa meningkatkan peningkatan pengelolaan keuangan daerah demi terciptanya penerintahan yang baik dan bersih good dan clean gavernan serta transparan, bebas KKN sesuai Visi dan misi pemerintah kabupaten Solok (jn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.