Kriminal

Satres Narkoba Polres Solok Kembali Ciduk Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Koto Gadang Guguak

×

Satres Narkoba Polres Solok Kembali Ciduk Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Koto Gadang Guguak

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Jajaran Satres Narkoba Polres Solok, hari hari Rabu malam (11/9), sekira pukul 20.00 WIB, kembali berhasil menciduk satu orang laki laki dewasa yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis Shabu,  bertempat di Jorong Simpang Nagari, Koto  Gadang Guguak Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Sebelumnya Jajaran Satres Narkoba Polres Solok, yakni pada hari Selasa, juga berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba atas nama FE (29), merupakan warga Jorong Halaban Nagari Panyangkalan Kec. Kubung Kabupaten Solok dan DI (41), warga Jorong Bulakan Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok.

Penangkapan pelaku yang berinisial AL (43), warga Jorong Pasar  Usang Nagari Koto Gadang Guguak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, berawal dari informasi yang didapat anggota Sat Res Narkoba Polres Solok dari masyarakat sekitar langsung menindaklanjutinya.

Baca Juga :
Suami Isteri di Aripan Diciduk Polisi Karena Terlibat Salahgunakan Narkoba

 Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho,S.H,S.IK,M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Solok, Iptu Amin Nurasyid, SH, kepada awak media ini Kamis  (1/10) menyebutkan, bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Solok.
“Penangkapan pelaku adalah atas informasi dari warga dan anggota kita langsung menindaklanjutinya dan berhasil menciduk pelaku,” terang Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Amin Nurasyid, SH.


Kronologis penangkapan tersangka  berawal ketika anggota  Sat Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang sering menyalahgunakan narkotika. 
“Setelah ciri-ciri dan identitas pelaku didapatkan, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar Nagari Koto Gadang Guguak. Tidak lama kemudian petugas melihat melihat seseorang yang mirip dengan ciri-ciri yang telah didapatkan sebelumnya. Setelah itu terhadap laki-laki tersebut dilakukan penangkapan dan serta di amankan oleh petugas, kemudian petugas melakukan Penggeledahan dan di temukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu  yang ditemukan di dalam saku celana yang di pakai oleh pelaku,” terang Iptu Amin Nurasyid.

Baca Juga :
Akun Medsos Bupati Solok Dibajak Orang Tidak Bertanggung Jawab


 Selain itu petugas juga menemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan Narkotika, kemudian terhadap semua barang bukti tersebut disita.
Untuk proses  hukum lebih lanjut, pelaku dan seluruh barang bukti yang disita dibawa ke kantor Polres Solok (jn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.