Kriminal

Sat Narkoba Polres Solok Ciduk Sopir Penyalahan Gunaan Sabu di Sungai Nanam

×

Sat Narkoba Polres Solok Ciduk Sopir Penyalahan Gunaan Sabu di Sungai Nanam

Sebarkan artikel ini


SOLOK,  JN- Jajaran Sat Narkoba Polres Solok, hari hari Jum’at (3/9), sekira pukul 20.00 WIB, kembali menciduk seorang pemakai narkoba di Wilayah hukum Polres Solok.


Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, S. Ik,  melalui Kasat Resnarkoba Iptu Amin Nurasyid, SH, di ruang kerjanya Sabtu (4/9) menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap bernama Adi Gustiawal (44), warga Jorong Taratak Pauh Nagari Sungai Nanam Kec. Lembah Gumanti Kabupaten Solok.”Pelaku kita ciduk setelah mendapat informasi dari warga bahwa ada ada seseorang yang sering melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut,” terang Iptu Amin Nurasyid.


Setelah mendapatkan informasi serta ciri-ciri dan identitas pelaku, maka petugas  Sat Narkoba melakukan penyelidikan disekitar Nagari Sungai Nanam.Selanjutnya petugas mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada dari perjalanan dari arah rumah pelaku menuju ke pasar Teratak Pauh Nagari Sungai Nanam.Tidak lama kemudian petugas pun melihat seseorang sedang berada didepan rumah milik pelaku yang sama dengan informasi yang didapat sebelumnya.  “Kemudian setelah yakin itu pelaku,  maka petugas kitapun langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang mengaku bernama Adi Gustiawal,” papar Iptu Amin Nurasyid.
Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku, saat itu ditemukan  Barang Bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem kecil warna bening.Kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika.
Terhadap pelaku Adi Gustiawal,  setelah diintrogasi oleh petugas bahwa barang bukti tersebut didapatkan oleh pelaku Yang bernama Neidi Yang berada di Nagari Sungai Nanam. Kemudian petugas langsung  melakukan pengembangan dan menuju ketempat Pgl Naidi.  Sesampainya di tempat Naidi petugas tidak menemukan pelaku.

Baca Juga :
Septrismen Dapat Surat SP3: Prahara Terjadi Ditubuh Partai Gerindra Kab. Solok
Baca Juga :
Sat Reskrim Polres Solok Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM

Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres  Solok di Lubuk Selasih guna penyidikan lebih lanjut (jn01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.