SOLOK, JN- Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Sukarami, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, menerima titipan sebanyak 17 Orang Wanita Pemandu karaoke, Asal Kabupaten Dhamasraya.
Menurut Kepala Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Afzaidir, AKS. MM, melalui Kasi Pelayanan Kebutuhan dan Keperluan (PKK), Ermansyah Aksm, MM, bahwa ke 17 orang wanita yang dititip di PSKW Andam Dewi untuk dibina tersebut, merupakan hasil penangkapan Satpol PP Dhamasraya, dalam operasi rutin pada bulan July 2020 ini.
“Kabarnya jumlah wanita pemadu karoke yang sekaligus disinyalir sebagai wanita penghibur tersebut ditangkap sebanyak 19 orang. Cuma yang kita terima disini hanya sebanyak 17 orang sesuai dengan yang mereka serahkan dan tertuang calon dalam berita acara kelayan,” terang Ermansyah Aksm, yang juga didampingi Kepala Panti PSKW,Afzaidir dan beberapa orang staf di Sukarami, Senin (27/7).
Dengan adanya tambahan 17 orang wanita Penghibur asal Kabupaten Dhamasraya itu, maka saat ini jumlah penghuni PSKW Andam Dewi genap sebanyak 40 orang.
“Kita ingin menjelaskan ke masyarakat bahwa yang kita terima hanya 17 orang dan hanya itu yang diserahkan oleh petugas Satpol PP Dhamasraya,” cetus Ermansyah.
Adapun yang menyerahkan ke Panti adalah petugas penyidik Satpol PP Dhamasraya yakni Agung Sutrisno, S.Sos, dengan Nomor terima 462/200/PKK/2020 Dinas Sisial UPTD Andam Dewi.
Rata-rata wanita pebghibur yang ditangkap berasal dari Pulau Jawa Seperti dari Karawang, Cianjur, Lubuk Linggau serta lainnya serta masih berusia muda.
Sesuai laporan pihak penyidik Satpol PP Dhamasraya yakni Agung Sutrisno, saat ini Pertumbuhan cafe remang-remang di Dharmasraya hampir tidak terbendung.
Selain itu rata-raya kafe tidak memili izin. Selain itu kegiatan ini teramat meresahkan warga sekitar. Namun cafe remang-remang ini tumbuh menjamur bak cendawan dimusim hujan.
Adapun pertumbuhan cape yang sangat pesat seperti di Kecamatan Pulau Punjung, Kenagarian Sungai Kambuik dan Kenagarian Gunung Selasih.”Cafe remang- remang itu juga menyediakan minuman keras berupa bir dan wanita pamandu karaoke dan tidak jarang transaksi seks komersial,” sebut Agung Sutrisno.
Sementara yang 17 orang ditangkap berasal dari cafe yang berada di Jalan Baru Pulau Punjung, Jalan Lintas Sumatera Kilometer 6, 8 dan 11, Kenagarian Sungai Kambuik. Kemudian di Jalan Lintas Sumatera Kilometer, 9 dan 11 Kenagarian Gunung Selasih.
Menurutnya, meski telah ditertibkan berkali- kali, namun pengusaha ini tetap membandel. Beberapa bulan lalu cafe remang- remang sempat disegel oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, pemerintahan nagari dan pemuda setempat. Namun aktif lagi setelah suasana mereda. “Intinya sudah sangat meresahkan,” paparAgung Sutrisno.
“Rata-rata para Pemilik cafe tersebut bandel, tetap saja beroperasi meski tidak memiliki izin resmi,” jelas Agung Sutrisno.
Terpisah Kasatpol PP Dharmasraya, Safrudin mengatakan bahwa pihaknya sangat serius menumpat cafe-cafe tanpa izin tersebut.Bahkan setiap hari, siang dan malam kita rutin melakukan patroli guna menumpas yang namanya penyakit masyarakat. Cafe remang- remang tersebut termasuk bagian dari penyakit masyarakat lantaran menyediakan minuman keras dan wanita pemandu karaoke.
“Penertiban penyakit masyarakat ini sasarannya tidak hanya tempat hiburan malam, tetapi juga penginapan dan hotel yang dicurigai menyediakan kamar bagi pasangan yang bukan suami istri,” sebut Safrudin.
Sementara 17wanita pemandu karaoke yang dirangkap di kirim ke oanti rehabilitasi sosial Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok untuk menjalani pembinaan (wandy)