KisahKriminal

Terlalu, Kakak Perkosa Adik Kandung Yang Masih Dibawah Umur Hingga Melahirkan

×

Terlalu, Kakak Perkosa Adik Kandung Yang Masih Dibawah Umur Hingga Melahirkan

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA, JN- Seorang Pemuda berinisial S (20) diamankan anggota Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu 30 September 2020.

S, warga Jalan G Obos, Palangkaraya, Kalimantan Tengah itu ditangkap petugas lantaran nekat berbuat bejat.

Mirisnya, korban tindak asusila S adalah adik kandungnya sendiri yang baru berusia 13 tahun.

Saat ditangkap di kediamannya, S tak melakukan perlawanan kepada petugas.

Kasat Reskrim Kompol TOdoan Agung Gultom mengatakan, aksi pemerkosaan diduga dilakukan saat pelaku dan korban ditinggal di rumah berdua oleh orangtuanya.

“Aksi tidak terpuji itu diduga dilakukan pelaku pada September 2020 di kediamannya saat kedua orangtuanya tidak berada di rumah,” ungkap Todoan pada Kamis 1 Oktober 2020, dikutip dari Antara.

Akibat ulah S, kini korban yang masih di bawah umur mengalami syok dan trauma

Saat dilakukan visum oleh Unit PPA Polresta Palangkaraya, korban diketahui mengalami pendarah di alat vitalnya.

Selain itu, ditemukan pula luka bekas benda tumpul yang masuk secara paksa.

Aksi pemerkosaan yang dilakukan seorang kakak ke adiknya sendiri ini terungkap setelah sikap korban yang mendadak berubah setelah menjadi korban kebejatan saudaranya sendiri itu.

Alhasil, korban menceritakan perbuatan bejat kakaknya itu yang ternyata tak cuma dilakukan sekali, tapi berkali-kali.

“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan guna mengetahui modus operandi pelaku. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” lanjut Todoan.

Kakak perkosa Adik Kandung Hingga Melahirkan

Kasus Lainnya, Seorang Kakak Tega Memperkosa Adiknya Sendiri

Karena tergiur dengan kemolekan adik kandungnya, seorang pria berusia 25 tahun di Mempawah tega memperkosa adiknya sendiri. Bahkan untuk melancarkan aksinya, pelaku rela memanjat sekat dinding kamar sang adik.

Baca Juga :
Satu Orang Pelaku Curanmor Diamankan ke Mapolres Pasaman Barat

Seorang pria inisial MR (25), warga Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tega menyetubuhi adik kandung yang masih berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Rezky Rizal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku MR bermula dari adanya laporan kepolisian yang dibuat pihak keluarga.

“Pihak keluarga melapor ke Polsek Sungai Kunyit, dan perkaranya sekarang dilimpahkan ke Unit PPA Polres Mempawah,” kata Rizal kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Rizal menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 24.00 WIB.

Pelaku menyetubuhi korban karena tergoda dengan lekuk tubuh adiknya.

Puncaknya saat pelaku mendapati korban sedang berada di dalam kamar.

Mengetahui pintu terkunci, MR memanjat sekat dinding kamar korban.

“Setelah itu pelaku menyekap mulut saksi korban sambil menimpa badannya, kemudian pelaku berusaha melepaskan pakaian (celana) yang digunakan korban dan terjadilah persetubuhan,” ucap Rizal.

Atas perbuatannya, pelaku MR dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

“Saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan sejumlah saksi dan pelaku untuk mengetahui motivasi sebenarnya,” pungkas Rizal.

Kisah serupa pernah viral dan dibicarakan publik di media sosial dalam judul artikel Kisah Pilu Gadis 13 Tahun Diperkosa Kakak Kandung Hingga Hamil, Kamar Rumah Jadi Saksi, Ending Miris

ABG tersebut berinisial ND (15) warga Surabaya ini terangsang usai melihat video porno melalui ponsel miliknya.

Ironinya, aksi tersebut dilakukan oleh ND kepada adiknya sendiri sejak tahun 2018 hingga Juli 2020.

Baca Juga :
Pura-Pura Jual Spring Bed: Tiga Orang pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Polisi di Nagari Taruang-Taruang

Kepada polisi, ND mengaku awal mula menyetubuhi sang adik lantaran terpengaruh minuman keras.

“2018 lalu awalnya pulang dalam kondisi mabuk. Setelah itu terjadilah persetubuhan itu layaknya suami istri,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7/2020).

Aksi tak senonoh itu dilakukan ND karena memanfaatkan situasi di rumah yang sepi.

Lagi pula,ND dan adiknya Bunga (bukan nama sebenarnya) tidur sekamar dalam satu rumah.

“Pengakuan lainnya karena tersangka ini terangsang usai melihat video porno. Dan itu membuat tersangka melampiaskan ke adiknya sendiri. Di dalam kamar di rumah yang mereka tempati,” tandasnya.

ND (15) warga Surabaya ini tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri, Bunga (bukan nama sebenarnya) sejak duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar lalu.

ND tega menyetubuhi sang adik karena terangsang usai mabuk dan melihat video porno di ponselnya.

ND mencari kesempatan saat ia dan adiknya tidur sekamar di rumah yang ditinggalinya bersama ibunya.

“Korban saat ini berusia 13 tahun, dan sudah disetubuhi sejak tahun 2018 lalu sampai saat ini,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya,Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7/2020).

Dalam aksinya, ND menyetubuhi korban sebanyak dua kali dalam satu minggu.

Bahkan,akibat perbuatannya itu, Bunga hamil hingga melahirkan pada awal Juli tahun ini.

“Korban sudah melahirkan Juli ini,” tandasnya (sumber Antara)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tubuh Molek Adik Memicu Kakak Manjat Dinding Kamar, Baju Ditanggalkan Badan Disetubuhi, Lihat Ending

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.