KisahSolok Raya

Warga Jorong Batu Palano Nagari Salayo Temukan Sesosok Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan


SOLOK,  JN– Warga Jorong Batu Palano Nagari Salayo, Kecamatan Kubung,  Kabupaten Solok,  digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria pada Sabtu sore (21/8), sekira pukul 15.30 WIB. 


Mayat pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang bernama Okta Muliadi (33) dan kemudian Okta memberi tahu tetangga terdekat yakni Parjiman (42) bahwa pihaknya ada melihat orang yang terlentang di jalan menuju ladang/kebun di Paraka Cengkeh Jorong Batu Palano Nagari Selayo.
Selanjutnya saksi mendatangi lagi TKP dan melihat pada mulut korban mengeluarkan darah. Berikutnya kedua saksi  menghubungi kantor Polsek Kubung. Selanjutnya anggota Polsek Kubung bersama dengan Bidan mendatangi  TKP dan Bidan melakukan pengecekan terhadap Korban dan korban dinyatakan tidak ada bernyawa lagi.
Korban kemudian diketahui bernama Anwar (65), warga Munggu Tanah Jorong Batu Palano, Nagari Salayo. 


 “Setelah diselidiki,  sesuai informasi dari pihak keluarga Korban, bahwa korban memang sering ke Ladang atau ke kebun tersebut, walau dalam keadaan sakit dan sudah sering dilarang untuk tidak pergi. Ttapi korban nekad juga, ” terang Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K,SH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Yudha Ersanda.


Disebutkan Kasat Reskrim,  tidak ada tanda-tanda penganiayaan ditubuh korban dan diduga korban terjatuh atau terpeleset karena kondisi jalan lucin karena musim hujan
“Diduga korban meninggal dunia karena serangan jantung karena korban mempunyai riwayat penyakit Stroke dan saat pulang dari ladang/ kebun Korban tergelincir karena jalan ke Ladang/kebun tersebut licin karena hari sedang hujan,” papar Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban tidaK ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan pada korban dan keluarga korban juga tidak menyetujui korban untuk dibawa ke rumah sakit agar dapat dilakukan pemeriksaan / visum, Dan penolakan dari keluarga Korban tersebut telah dibuatkan surat pernyataan tidak dilakukan otopsi dan telah di tanda tangani (jn01

Exit mobile version