Kisah

Dapat Kiriman Dari Pasaman dan Kota Padang, Penghuni PSKW Andam Dewi Bertambah Menjadi 57 Orang

×

Dapat Kiriman Dari Pasaman dan Kota Padang, Penghuni PSKW Andam Dewi Bertambah Menjadi 57 Orang

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN-

Sebanyak 7 orang wanita, yang terjaring razia Satpol PP Pasaman,  dikirim oleh Satpol PP Pasaman ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Solok untuk dilakukan rehabilitasi.

Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Hendri Wijaya, ketujuh orang wanita ini dikirim ke Andam Dewi Solok untuk dibina dan direhabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial dan keterampilan.

Ketujuhnya di serahkan Satpol PP Pasaman ke Panti Sosial di Sukarami pada Minggu (18/4).

Ketujuh orang tersebut merupakan para pemandu Karaoke di Salah satu Cafe yang masih nekat buka dimalam Ramadhan dan diduga menyediakan minum-minuman keras. Mereka diamankan Satpol PP Pasaman Barat pada Sabtu lalu.

 “Mereka diamankan di Cafe berinisial BN di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman,” terang Hendri Wijaya.
Razia dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kafe karoke yang masih beraktivitas di bulan ramadhan.
Hal itu disebabkan adanya keresahan dan ketidak nyamanan di masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan monitoring ke lokasi dan melakukan penjaringan. Dari aktivitas tersebut 7 orang pemandu karaoke berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan,”kata Hendri Wijaya.
Menurutnya, operasional kafe-kafe karaoke dan tempat hiburan malam yang ada di Pasaman Barat telah di berikan peringatan dan sudah ditentukan melalui surat edaran bupati agar tempat hiburan tidak beroperasi di saat Ramadan.

Baca Juga :
Bupati Gusmal Kagum Dengan Elmiza Guru SMA Kubung Yang Jual Rumah Untuk Membangun Masjid


“Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras di bulan suci ramadhan ini. Semua ini kita lakukan dalam rangka menjaga dan memberikan situasi aman, nyaman dan ketertiban bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Baca Juga :
Bupati Solok Minta Korban Sodomi Oleh Oknum Guru di Pompes M. Natsir Agar Tidak Dikucilkan

Sementara Selasa sore (19/4/2022), sebanyak 8 orang Wanita Penghibur atau PSK asal Kota Padang, juga ikirim ke PSKW Andam Dewi.

Kedelapan PSK itu ditangkap di Home Stay Pondok Minang Kota Padang. Mereka diiantar ke PSKW Andam Dewi oleh Komandan Kompi (Danki) Dinas Satpol PP Kota Padang, Abdul Rahman Siregar.

Sementara itu Kepala Panti Karya Sosial Wanita Andam Dewi, Afzaidir, AKS. MM, melalui  Kasi Pelayanan Kebutuhan dan Keperluan (PKK), Ermansyah Aksm, bahwa penghuni Panti PSKW Andam Dewi, membenarkan bahwa ketujuh orang yang dikirim Satpol PP Pasanan sudah sampai di PSKW Andam Dewi.
“Dengan datangnya wanita yang ditangkap di Pasaman dan Kota Padang ini, maka jumlah wanita binaan kita menjadi 57 orang,” terang Ermansyah.


Disebutkannya, para penghuni panti tidaklah semata wanita PSK yang ditangkap oleh Petugas Satpol, tetapi ada juga titipan orang tua dan lainnya (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.