Hukum dan Kriminal

Wanita di Sulit Air Diperkosa Didapur Rumah Oleh Tetangga Korban


SOLOK, JN- Seorang wanita setengah baya di Dusun Talago Jorong Sarikiah, Nagari Sulit Air  Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, diperkosa didapur Rumah pelaku oleh tetangga terdekat.


Korban berinisial En (44), melapor ke Polres Solok, pada Rabu tanggal 17 November 2021.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Evi Wansri, SH, kepada Koran Padang, Jum’at (18/12), menyebutkan bahwa peristiwa tindak pidana kejahatan terjadap kesopanan atau pemerkosaan ini terjadi sudah tiga bulan lalu, nama baru dilapor oleh korban.
“Berdasarkan hasil intrograsi dan pemeriksaan perbuatan pelaku pemerkosaan telah mengakui perbuatan nya yang mana perbuatan tersebut terjadi sekira  tiga bulan lalu dan terjadi di dapur rumah pelaku,” terang AKP Evi Wansri.


 Pada saat kejadian, korban baru pulang dari sawah mengantarkan nasi buat abang iparnya lewat sebelah rumah pelaku yang berinisial HM (45), juga warga Jorong Sarikiah Nagari Sulit Air Kec X Koto Diatas Kab Solok.


Pada saat pulang tersebut korban meminta air minum kepada tersangka dan selanjutnya tersangka mengatakan sini sebentar. Waktu itu korban mengatakan malu awak beko nampak orang dan tersangkapun meraba badannya yang mana celana korban dilepaskan dan  selanjutnya melakukan pemerkosaan kepada korban.
 Pelaku menurut AKP Evi Wansri akandikenakan pasal 285 jo 286 dan atau 290 ayat 1 KHUPidana.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Solok untuk mempertahankan perbuatannya (wandy)

Exit mobile version