Hukum dan Kriminal

Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda Asal Kayuaro di Koto Baru

×

Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda Asal Kayuaro di Koto Baru

Sebarkan artikel ini


SOLOK,  JN-

Satres Narkoba Polres Solok akan terus membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Pokres Solok. 

Senin  (27/6), Sat Narkoba  Polres Solok,  berhasil meringkus Dua orang pemuda yang berinisial ES (32), warga Kayu Aro Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok dan AN (22), juga warga Kayu Aro Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Dari tangan kedua pelaku, anggota Sat Narkoiba  polres Solok berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Satu Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening. Kemudian 1 unit Handphone android merk VIVO warna Silver serta Satu unit sepeda motor merk Honda Supra X warna Hitam dengan Nopol BA 6614 HD.

Kapolres Solok,  AKBP Apri Wibowo,  S.  Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, bahwa penangkapan pelaku ES dan AN berawal dari laporan masyarakat, dimana pelaku sering melakukan transaksi narkoba dan kemudian polisi melakukan pengintian dan penangakapan setelah mengetahui gerak-gerik pelaku yang sangat mencurigakan.
Usai mendapatkan informasi, Kasat Narkoba langsung menurunkan anggotanya untuk menyelidiki kawasan tersebut. Setelah mendapatkan target dengan ciri-ciri yang dilaporkan, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga :
Sesosok Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Jorong Simpang Sawah Balik  Nagari Koto Baru

Adapun Kronologis Penangkapan:pelaku, dimana pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 sekitar jam 21.30 Wib, petugas  melakukan penangkapan terhadap 2 Orang laki-laki  ES dan AN yang sedang berada di tepi jalan yang beralamat di Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Penangkapan itu berawal dari anggota sat res narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sering melakukan transaksi narkotika Jenis Sabu. 


Setelah mendapati ciri-ciri pelaku anggota Satresnarkoba Polres Solok melakukan pengintaian disekitar lokasi yang sering di jadikan sebagai tempat bertransaksi narkotika jenis sabu,.
 Tidak lama kemudian anggota melihat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor dan langsung memberhentikan pelaku di tepi jalan yang beralamat di Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. 

Baca Juga :
Kapolsek Lembah Gumanti Iptu Edy Elison Gelar Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat


Kemudian anggota melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dari penggeledahan tersebut ditemukan 1  Paket  Narkotika Jenis sabu yang dibungkus  plastik klem warna bening di tanah dekat pelaku.
 Kemudian petugas melakukan introgasi tentang kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut kepada pelaku, lalu ia mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah milik ia sendiri dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (w/jn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.