Hukum dan Kriminal

Tim Gabungan Polres Solok Temukan 500 Botol Obat Sirop Yang Dilarang

SOLOK, JN- Tim gabungan Polres Solok, hari Senin (24/10), menggelar patroli ke tempat penyedia  penjualan obat sirop. Sidak dilakukan di 5 apotek atau toko obat yang tersebar di wilayah hukum polres Solok.



Hasilnya, petugas menemukan 500 botol sirop obat yang masih dipajang di sejumlah apotek. Terdiri dari Termorex sirup 255 botol dan Unibebi Cough Sirup sebanyak 245 botol.

Kegiatan ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat terhadap merebaknya kasus gagal ginjal akut. Dan agar masyarakat menyadari terkait 5 jenis sirop obat yang telah ditarik izin edarnya.
Kegiatan ini di perintah langsung oleh Kapolres Solok, AKBP  Apri Wibowo S.ik SH, MH, pada kabag Ops polres Solok Andri Nugroho S.ik.


“Kegiatan tim gabungan Polres Solok ini karna telah banyaknya di media televisi dan onlen yang melihatkan sumbar banyak nya terkenak gagal ginjal. Jadi kita langsung menggelar patroli,” terang AKBP  Apri Wibowo.

Dengan itu Polres Solok menurunkan tim patroli yang di pimpin oleh: Ipda Riko Kurniawan, SH dan anggota Bripka Roni Saputra, Bripka Elfis Palempa, Briptu Jemy Kifah serta Kabag ops kompol Andri Nugroho S.ik.


Ipda Riko Kurniawan memberikan himbauan untuk sementara agar kita berhati-hati menjual obat sirup yang di larang sementara oleh pemerintah. “Jadi untuk sementara mari kita berkerjasama untuk kesehatan,” tutur Ipda Riko Kurniawan, kepada pemilik dan penjual apotik (wandy)

Exit mobile version