Hukum dan KriminalSolok Raya

Terkait Demo Buruh SPAG di Pabrik Aqua Solok, Manajemen Janji Akan Selesaikan Secara Kekeluargaan


SOLOK, JN- Aksi demo dan mogok para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aqua Group (SPAG) Cabang Solok ke Perusahaan mereka yang disebabkan pihak perusahaan tidak membayarkan kelebihan jam lembur dari Tahun 2016 hingga tahun 2022, pihak managemen berjanji akan merundingkan secara internal dan adat.


“Benar, para pekerja yang diantaranya tenaga kerja bongkar muat dan lainnya menggelar aksi damai ke pihak manajemen. Dan pihak kita saat ini sedang melakukan perundingan dengan para pekerja,” terang Manajer Coorporate Communication Danone AQUA Pusat, Michael Liemena, saat berdiskusi dengan awak media kemaren.

Michael Liemena yang sengaja datang dari kantor pusat di Jakarta dan tidak didampingi oleh satu orangpun dari pihak managemen PT. Tirta Investama Cabang Solok itu, berjanji akan menyelesaikan aksi mogok pekerja secara kekeluargaan atau secara adat, hingga selesai.

“Saat ini kita tidak mencari siapa yang salah atau benar, tapi kita akan selesaikan masalah yang terjadi secata kekeluargaan,” tambah Michael Liemena, kepada awak media di sebuah rumah makan di Arosuka.

Aksi demo dan mogok para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aqua Group itu, mendapat pengawalan ketat dari Personil Polsek Gunung Talang dibawah Pimpinan Kapolsek, AKP Aam Hermayanto, SH, MH.

Adapun alasan  kegiatan Aksi mogok kerja ini dipicu oleh alasan karena adanya klaim sepihak dari PC. SPAG Solok bahwa tidak adanya titik temu / gagal berunding dalam penentuan upah lembur di hari ke 6 pada perundingan Bipartite  ke – 3. Sementara pendirian pihak manajemen tetap melanjutkan proses perundingan sesuai dengan ketentuan PKB Agua atau sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pada aksi mogok kerja itu, pihak SPAG mereka akan melakukan Aksi mogok lanjutan apabila aksi mogok kerja yang berlangsung selama 13 hari permintaan pekerja / serikat tidak terpenuhi.

Aksi mogok ini juga diduga akibat tidak adanya titik temu antara managemen regional dengan pusat dan tidak mau mendengarkan keluhan para pekerja.

Kegiatan Aksi mogok kerja ini diduga juga diduga dipicu oleh alasan mogok karena adanya klaim sepihak dari PC. SPAG Solok bahwa tidak adanya titik temu / gagal berunding dalam penentuan upah lembur.

Manajer Coorporate Communication Danone AQUA Pusat, Michael Liemena, saat berdiskusi dengan awak media Solok, kemaren.

Sementar itu, Bupati Solok H. Epyardi Asda, M. Mar, berharap agar pihak managemen Aqua Solok segera membayarkan hak-hak buruh sesuai perjanjian kerja yang sudah disepakati.

Apalagi sampai ada kelebihan jam lembur yang sudah selama enam tahun tidak dibayarkan.

“Saya mendengar dan melihat, bahwa selama ini pihak PT Aqua Solok ini juga tidak begitu peduli dengan Pemerintah Daerah. Namun saya tidak mempermasalahkan hal itu asal mereka tetap menjaga sesuai aturan. Mungkin karena mereka perusahaan Internasional, jadi kita di daerah kurang dianggap,” sebut H. Epyardi Asda, Jum’at (14/10).


Sebelumnya menurut Bupati, pihak perwakilan buruh sudah menghadap kepada dirinya sebagai Bupati. Waktu itu Bupati meminta agar jangan sampai mogok. Kemudian bicarakan persoalan itu dengan managemen.

Bupati juga berharap bahwa tenaga kerja lokal juga harus diberikan kesempatan lebih, bimbingan dan pelatihan sehingga bisa meningkatkan efektifitas kerja.

 Terakhir Bupati berpesan, karena Pihak perusahaan berusaha di daerah Solok, namun etika bisnis tetap dijaga jaga sesuai aturan. 
” Harapan saya, tolonglah perhatikan hak-hak buruh. Mereka hanya menuntut haknya dan tidak melebih-lebihkan  apakagi mau neko-neko,” sebut H. Epyardi Asda

 Pemkab Solok terap akan memfasilitasi mediasi antara serikat pekerja dengan pihak PT Aqua melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Solok (jn01/wandy)

Exit mobile version