Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Solok Kembali Ciduk Dua Tersangka Narkoba di Kayu Aro

×

Sat Narkoba Polres Solok Kembali Ciduk Dua Tersangka Narkoba di Kayu Aro

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN- Satres Narkoba Polres Solok akan terus membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Pokres Solok. 

Senin  (27/6), sekira jam 20.00 Wib, jajaran Sat Narkoba  Polres Solok,  kembali berhasil meringkus Dua orang pelaku narkiba di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kec. Gunung Talang, Kabupaten Solok.
 Dua orang pelaku yang diciduk berinisial  EP (40) dan MA (21) 


Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan Lima paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik warna bening, 1 (satu) unit Handphone android merek OPPO warna biru.

Baca Juga :
Kompol Abdurrahman Surya Jabat Wakapolres Solok Arosuka Yang Baru

Kapolres Solok,  AKBP Apri Wibowo,  S.  Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, bahwa penangkapan Kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat, dimana pelaku sering melakukan transaksi narkoba dan kemudian polisi melakukan pengintian dan penangakapan setelah mengetahui gerak-gerik pelaku yang sangat mencurigakan.

Baca Juga :
Terkait Demo Buruh SPAG di Pabrik Aqua Solok, Manajemen Janji Akan Selesaikan Secara Kekeluargaan


Usai mendapatkan informasi, Kasat Narkoba langsung menurunkan anggotanya untuk menyelidiki kawasan tersebut. Setelah mendapatkan target dengan ciri-ciri yang dilaporkan, polisi langsung melakukan penggerebekan

“Tersangka kita tangkap dirumahnya bersama barang bukti dan diakui milik pelaku,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Untuk proses hukum lebih lanjut, keduanya dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok (jn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.