Hukum dan Kriminal

Salahgunakan Narkoba, Warga Talang Ditangkap di Koto Baru

×

Salahgunakan Narkoba, Warga Talang Ditangkap di Koto Baru

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN- Keseriusan Polres Solok untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, tampaknya tidak bisa ditawar-tawar.  Bahkan hampir setiap Minggunya Sat Res Narkoba Solok, menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.


Hari Selasa tanggal 8 November 2022 sekitar jam 21.30 Wib, petugas dari Sat Res Narkoba, kembali melakukan penangkapan terhadap Satu orang laki-laki dewasa dengan inisial ZD (27), warga Jorong Koto Gadang Anau Kadok, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.


Menurut Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Solok, tepatnya di tepi jalan yang beralamat di jorong Subarang Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Dolok.

Baca Juga :
Dua Warga Alahan Panjang Diciduk Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok


“Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sering melakukan penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu. Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat,  petugas kita langsung menuju ketempat pelaku Dan melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat pelaku dan melakukan penangkapan,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.
Dihadapan para saksi, pelaku ZD mengakui barang tersebut miliknya.Adapun Barang Bukti yang diamankan pelaku yakni Satu Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening. Satu unit Handphone android merk XIAOMI warna Gold dan Satu unit Sepeda motor merk Honda Supra Fit warna Hitam dengan nopol BA 6789 AA.

Baca Juga :
Sat Narkoba Polres Solok Tangkap Tiga Orang Pemakai Narkoba di Lembang Jaya

Untuk proses hukum lebih lanjut, terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok  (jn01/marsil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.