Hukum dan Kriminal

Pemuda di Koto Gadang Guguak Diciduk Saat Bawa Narkoba

×

Pemuda di Koto Gadang Guguak Diciduk Saat Bawa Narkoba

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Sat Resnarkoba Polres Solok hari Selasa (2/8), sekira pukul 19.40 Wib, kembali mengamankan Satu orang pria penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Solok, Selasa (5/7).

Pria yang diciduk berinisial RG (42), warga Jorong Pasa Baru, Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Dari tangan pelaku RG, polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB),
berupa Satu Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan Satu buah Celana Panjang Levis warna biru.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, kepada awak media, di Mapolres Solok mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada seseorang yang ducurigai sering melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga :
Tim Gabungan Dari KPK Tinjau Lapangan Terkait Dugaan Pelanggaran di Sepajang Danau Singkarak
Tersangka RG

Pelaku ditangkat saat berada di Jorong Pasa Baru Nagari Koto Gadang Guguk Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, yang mana berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang sering melakukan transaksi narkotika Jenis Sabu. “Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Kemudian petugas melihat seorang laki- laki yang sedang berjalan kaki di tepi jalan yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat.

Baca Juga :
Sat Narkoba Polres Solok Kembali Ciduk Warga Kota Solok Yang Berjuluk Si Resedivis Kecil

“Kemudian petugas kita langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama RG. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, dan saat itu ditemukan Satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang di temukan di dalam saku celana pelaku,” papar Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (jn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.