Hukum dan Kriminal

Memprihatinkan, Hampir Setiap Minggu Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba

×

Memprihatinkan, Hampir Setiap Minggu Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN- Memprihatikan, peredaran dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Solok terus meningkat.


Hal itu dibuktikan dengan hampir setiap Minggu Jajaran Sat Narkoba Polres Solok dibawah pimpinan Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengungkap kasus Narkoba.


Selain mengungkap kasus narkoba dalam jumlah puluhan kilo, yang terakhir pada hari Jum’at (9/9/2022) sekitar jam 22.00 WIB, Sat Reskrim Narkoba Polres Solok kembali menciduk Dua orang pria dewasa yang diduga penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S. Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku yang dibekuk berinisial NO (31) warga Terminal Lamo Kel. Kampung Jao Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok dan JS (24), warga Guguak Bulek Jorong Pintu Rayo Nagari Aripan Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok

Baca Juga :
Buron Hampir 9 Bulan, Pembawa Ganja 75 Paket Besar Akhirnya Diciduk Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok

Tersangka dibekuk saat berada di Jorong Pasa Jumaik, Nagari Tanjung Bingkung Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, yang mana berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat.
“Sesuai informasi dari masyarakat, di daerah itu kerap terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu, tim turun dan berhasil membekuk kedua pelaku,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.
Saat penggeledahan terhadap tersangka NO, petugas menemukan Satu paket kecil narkoba jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan Satu buah baju kemeja warna biru putih.
tersangka NO mengaku barang tersebut didapatnya dari JS. Kemudian petugas langsung memburu JS. Kemudian JS berhasil dibekuk dengan barang bukti berupa Satu Paket kecil diduga narkotika jenis Sabu dan inex warna orange. Kemudian Satu unit timbangan digital, Dua lembar uang pecahan Rp 50.000 dan Datu unit handphone android warna putih gold.

Baca Juga :
Sat Narkoba Polres Solok Ungkap 49 Kasus Narkoba Sejak Januari Hingga Agustus 2023


Dihadapan para saksi dan petugas, pelaku mengakui barang tersebut mikiknya. 


Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan seluruh barang bukti ke Mapolres Solok (jn01/vivo/marsil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.