Hukum dan Kriminal

Jual Sabu ke Polisi, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Narkoba Polres Solok

×

Jual Sabu ke Polisi, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Narkoba Polres Solok

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN- Sat Resnarkoba Polres Solok harihari Rabu malam (6/10), sekitar jamjam 21.30 Wib, menciduk seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.


 Pria yang ditangkap berinisial IS (28), warga Jalan Pandan Ujung Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, kepada awak media, di Mapolres Solok mengatakan bahwa penangkapan pelaku IS berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada seseorang yang ducurigai sedang melakukan transaksi narkoba.

“Pelaku kita tangkap usai melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar jadi pembeli,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi, Kamis.

Baca Juga :
Kapolres Solok AKBP Muari : Pendistribusian Surat Suara Harus Berkoordinasi Dengan Polri

Pelaku ditangkap saat berada yang sedang berada di tepi jalan yang beralamat di Jorong Jambu Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Penangkapan pelaku berawal saat anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkotika.


 Setelah mendapati ciri-ciri pelaku anggota Satresnarkoba Polres Solok melakukan Under Cover Buy dengan cara membeli kepada pelaku, tidak lama kemudian anggota yang melakukan Under Cover Buy melihat pelaku dan melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar di tepi jalan yang beralamat di Jorong Jambu Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Kemudian anggota melakukan penangkapan.

Baca Juga :
Kapolres Solok AKBP Muari Gelar Coffee Morning Dengan Masyarakat Cupak

Adapun Barang Bukti yang diamankan bersama pelaku yakni Satu Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening.


Kemudian satu unit Handphone android merek OPPO warna biru, dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan no pol BA 4366 PT.
Selanjutnya barang bukti bersama tersangka dibawa ke Polres Solok di Lubuk Selasih untuk proses hukum lebih lanjut (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.