Hukum dan Kriminal

Jual Narkoba ke Polisi, Pemuda Asal Anok Kadok Talang Ya Diciduk 


 SOLOK, JN- Sat Resnarkoba Polres Solok harihari Rabu malam (7/9), sekitar jam 23.00 Wib, menciduk seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.


 Pria yang ditangkap berinisial IN (26), warga Jorong Anau Kadok, Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, kepada awak media, di Mapolres Solok mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada seseorang yang ducurigai sedang melakukan transaksi narkoba.

“Pelaku kita tangkap usai melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar jadi pembeli,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi, Kamis (8/9).

Pelaku ditangkap saat berada di tepi jalan yang beralamat di Jorong Anau Kadok Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Berawal saat anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkotika. 


Setelah mendapati ciri-ciri pelaku anggota Satresnarkoba Polres Solok melakukan Under Cover Buy dengan cara membeli kepada pelaku, tidak lama kemudian anggota yang melakukan Under Cover Buy melihat pelaku dan melakukan transaksi dengan pelaku di tepi jalan yang beralamat di jorong Anau Kadok Nagari talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Kemudian anggota melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan.

Bersama pelaku IN, polisi mengamankan Barang Bukti berupaSatu Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan Satu buah kotak rokok merek Sampoerna serta Satu unit Handphone android merek VIVO warna pink.


Dihadapan para saksi, pelaku menhakui bahwa barang tersebut memang miliknya.
Selanjutnya pelaku bersama Barang bukti dibawa ke Polres Solok guna Penyedikan lebih lanjut (jn01/wandy)

Exit mobile version